Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kedua kanan) bersama Kepala Korlantas Polri Irjem Pol Agus Suryonugroho (kiri), Ketua Umum AISI Johanes Loman (ketiga kanan) dan President Director Astra Honda Motor (AHM) Susumu Mitsuishi (kanan) menaiki sepeda motor listrik usai membuka Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/9/2025). Pameran sepeda motor terbesar di Indonesia itu diikuti 14 merek dari industri kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran internal dan listrik berbasis baterai beserta sejumlah sektor pendukungnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa skema insentif untuk kendaraan listrik (EV) dan mobil hybrid tahun 2026 saat ini sedang dalam tahap pembahasan intensif lintas kementerian. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menopang kinerja industri otomotif nasional yang tengah menghadapi tantangan pasar.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kementerian Keuangan untuk mengusulkan bantuan fiskal bagi sektor otomotif. “Kami sudah bersurat agar bisa membantu penjualan industri otomotif membaik. Terkait keputusan final (insentif), saat ini masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan segera ada jawabannya,” ujar Setia dalam pembukaan pameran otomotif di Jakarta, Kamis.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa usulan insentif fiskal 2026 akan lebih spesifik, mencakup aspek teknologi kendaraan, bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga jenis baterai yang digunakan. Menariknya, terdapat skema pembedaan nilai insentif: kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel berpeluang mendapatkan dukungan lebih besar dibandingkan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP).
Sementara untuk segmen Low Cost Green Car (LCGC), pemerintah memastikan komitmen jangka panjang melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang tetap memberlakukan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen hingga tahun 2031.
Meski data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan penjualan pada tahun 2025—di mana pengiriman pabrik ke diler (wholesales) terkoreksi 7,2 persen menjadi 803.687 unit—Kemenperin tetap optimistis. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan menargetkan penjualan mobil nasional dapat menyentuh angka 850.000 unit pada tahun 2026 melalui berbagai stimulus yang tengah disiapkan.
sumber : Antara

2 hours ago
5














































