Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025). KPK memeriksa Subhan Cholid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024, dimana penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jamaah haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/11/2025). KPK memeriksa Subhan Cholid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024, dimana penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jamaah haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid menuruni tangga usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025). KPK memeriksa Subhan Cholid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024, dimana penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jamaah haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
KPK memeriksa Subhan Cholid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024, dimana penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jamaah haji.
sumber : Antara Foto

3 hours ago
1









































