KPK Periksa Sekda Sumut Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

7 hours ago 3

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK mengagendakan pemeriksaan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), M Ahmad Effendy Pohan (MAEP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), M Ahmad Effendy Pohan (MAEP). Pemanggilan ini menyangkut perkara dugaan suap proyek jalan di Sumut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAEP, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Selasa (22/7/2025).

Dalam pemeriksaan ini, Ahmad Effendy masih berstatus sebagai saksi. KPK bungkam mengenai hal apa saja yang bakal digali dari Ahmad Effendy.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut)," ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah menggali keterangan dari dua pegawai negeri sipil (PNS) terkait penganggaran suap proyek jalan di Sumut. Kedua PNS itu ialah Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad.

Kasus ini berawal dari OTT yang dilalukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari berikutnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap. Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam perkara ini, Topan disebut sudah kongkalikong dengan perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Terdapat dua klaster dari OTT yang dilakukan. Klaster pertama soal dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.

Sebagai kepala dinas di Pemprov Sumut, otomatis Topan merupakan anak buah Gubernur Sumut sekaligus menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Bobby Nasution. Apalagi Topan sudah punya hubungan 'anak buah-bos' sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan.

Topan dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Di saat Bobby menjabat Walkot Medan, Topan duduk sebagai Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Bahkan Topan pernah mengisi Plt Sekda Kota Medan.

Read Entire Article
Politics | | | |