Lagi, Bupati Lucky Hakim Berhentikan Kepala Desa yang Diduga Simpangkan Anggaran

1 day ago 8

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali memberhentikan sementara seorang kepala desa di wilayah yang dipimpinnya. Hal itu menyusul adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Sudah saya tandatangani surat pemberhentian sementara Kepala Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Pak Kuwu Caswita,” ujar Lucky, dalam video resminya yang dikutip Republika, Senin (9/2/2026).

Lucky menjelaskan, alasan pemberhentian sementara terhadap kepala desa itu menyusul adanya temuan Inspektorat Kabupaten Indramayu. Yakni, mengenai adanya anggaran sekitar Rp 150 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa tersebut.

“Karena itu saya minta yang bersangkutan segera mengembalikan dana tersebut,” tukas Lucky.

Ia pun berharap agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran utnuk semua pihak dalam menggunakan anggaran negara. Apalagi, anggaran itu akan berdampak langsung kepada masyarakat yang seharusnya merasakan manfaatnya.

Seperti diketahui, pemberhentian sementara terhadap seorang kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran, bukan kali pertama yang dilakukan oleh Lucky. Sebelumnya, ia juga pernah memberikan keputusan serupa, di antaranya terhadap kepala Desa Kedokanagung, kepala Desa Anjatan Utara dan kepala Desa Sukaslamet.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Republika di Balai Desa Sukadadi, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, suasananya terlihat sepi. Pintu masuk ruang pelayanan bahkan terkunci rapat.

Di bagian beranda, kursi dan meja terlihat kosong. Hanya terlihat satu unit mobil Siaga Desa yang terparkir di area parkiran.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, sempat ada aktivitas di balai desa pada pagi hari. Namun pada siang hari ini memang terlihat sepi.

"Kurang tahu (perangkat desa) ada agenda ke mana,” kata salah seorang warga setempat, Darli (39 tahun).

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai sepinya balai desa Sukadadi, Camat Arahan, Rohaenah menjelaskan, perangkat Desa Sukadadi sedang berada di Kantor Kecamatan Arahan. Mereka hadir mewakili kepala desa dalam rapat monitoring evaluasi Koperasi Desa Merah Putih.

“Tadi hadir Sekdes dan pamong desanya di sini,” ucap Rohaenah.

Rohaenah pun memastikan pelayanan kepada masyarakat di Desa Sukadadi tetap berjalan. Sedangkan terkait pemberhentian sementara kepala desa, sudah ditunjuk Plh Kuwu.

“Yang jadi Plh-nya pak Sekdes,” jelasnya. 

Read Entire Article
Politics | | | |