REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperluas pasar produk perikanan Indonesia di pasar global. Hal ini setelah tercapainya kesepakatan dengan otoritas kompeten Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) dan China (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC) untuk penerbitan approval number kepada total 57 unit pengolahan ikan (UPI) yang diusulkan KKP.
“Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan China,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Dia mengatakan, Badan Mutu KKP berupaya bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan dengan dua negara tersebut. Proses pengusulan sejumlah UPI oleh KKP bukan hanya sekadar penyampaian daftar, tetapi melalui verifikasi teknis serta pengisian kuesioner yang dipersyaratkan oleh otoritas kompeten Turki dan China, sehingga UPI yang diusulkan benar-benar telah bersertifikat HACCP dan menerapkan standar sanitasi, higiene, serta keamanan pangan asal ikan.
"Dari sebanyak 56 UPI yang kita sampaikan ke Turki, mereka telah menerbitkan approval number sebanyak 52 UPI, sedangkan sisa empat UPI masih dalam proses verifikasi. Lalu untuk China, usulan kita lima UPI langsung disetujui sehingga total ada lima UPI yang sudah mendapat approval number dari otoritas China,” ucap Ishartini.
Menurutnya, pengusulan approval number ke Turki sangat penting dan mendesak karena otoritas kompeten Turki akan segera memberlakukan sistem baru untuk importasi mereka, yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau dikenal dengan TROIS. Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di dalam sistem tersebut yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana.
"Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia. Sejauh ini, tujuh besar produk perikanan yang kita ekspor ke Turki (data 2025), di antaranya cakalang, tuna, carrageenan, sarden, lemuru, gurita, serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai 4,6 juta dolar AS atau Rp 78,6 miliar,” ucap Ishartini.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China. Adapun untuk kinerja ekspor ke China pada 2025, volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai 1.040.346.614 dolar AS atau sekitar Rp 17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya frozen squid, Eucheuma cottonii seaweed, Gracilaria seaweed, frozen ribbon fish, Eucheuma cottonii, dried Eucheuma cottonii seaweed, dried Gracilaria seaweed, Eucheuma spinosum, frozen leather jacket fish, dan frozen croaker fish.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penjaminan mutu dan diversifikasi di dalam sektor perikanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi meliputi jenis komoditas yang diekspor serta daerah atau negara tujuan ekspor.

3 hours ago
8















































