Muhammadiyah Ogan ilir
Agama | 2026-08-30 12:59:25
Foto: Ilustrasi
MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH: Aqidah atau Metodologi?Oleh: Sudarta Salman
Di warung kopi, di grup WhatsApp kajian, hingga di ruang-ruang kelas mubalighin, pertanyaan ini sering muncul dengan nada agak mencurigakan: "Manhaj Tarjih itu sebenarnya mazhab baru ya? Aqidah baru di dalam Muhammadiyah?"
Pertanyaan itu wajar, namun definisinya harus tegas: Manhaj Tarjih bukan aqidah. Itu adalah metodologi.Kekeliruan yang menyamakan keduanya berakibat fatal. Jika kita menganggap Manhaj Tarjih sebagai aqidah, maka kita akan membayangkan sesuatu yang sakral, final, dan tidak boleh dikritik. Padahal sejak awal, Muhammadiyah merancangnya sebagai alat kerja ijtihad yang justru sangat terbuka untuk dikritik dan dikembangkan.
Aqidah itu Apa, Manhaj itu BagaimanaMuhammadiyah sudah memiliki rumusan aqidah yang jelas. Ia tertuang dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. Di sana tertulis: Muhammadiyah ber-aqidah Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, ber-mazhab aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Aqidah adalah wilayah tsawabit - pokok yang tetap. Isinya tentang keesaan Allah, kenabian, hari akhir. Tidak berubah karena zaman.Sedangkan Manhaj Tarjih berada di wilayah mutaghayyirat - cara kita memahami agama yang bisa berkembang. Definisi resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat menyebutnya sebagai "sistem yang memuat kumpulan wawasan, sumber, pendekatan, dan metode" dalam bertarjih.
Jadi rumusnya sederhana: Aqidah menjawab pertanyaan APA yang kita yakini. Manhaj Tarjih menjawab BAGAIMANA cara kita meyakini dan merumuskannya.Mengapa Harus Disebut Metodologi, Bukan Aqidah?
Ada tiga alasan mendasar.Pertama, sejarah kelahirannya. Majelis Tarjih Didirikan tahun 1927 bukan untuk mewujudkan aqidah baru. KH Mas Mansur mengusulkannya karena Muhammadiyah yang semakin luas mengalami banyak gangguan furu'iyah. Perlunya lembaga yang menengahi dengan dalil yang paling kuat. Jadi sejak lahir, ia adalah lembaga penimbang, bukan pembuat keyakinan.
Pada awalnya, kerja Tarjih memang hanya memilih pendapat ulama yang paling rajih. Seiring berjalannya waktu, meluasnya maknanya menjadi identik dengan ijtihad itu sendiri. Ia tidak lagi sekadar memilih, tapi menggali langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah untuk menjawab masalah baru yang bahkan belum pernah dibahas ulama klasik.
Kedua, isinya adalah metode, bukan dogma. Di dalam Manhaj Tarjih kita tidak akan menemukan syahadat baru. Yang kita temukan adalah alat kerja:Sumbernya: Al-Qur'an dan As-Sunnah Al-Maqbulah.Pendekatannya: Bayani (berdasar teks), Burhani (berdasar akal dan sains), dan Irfani (berdasar kepekaan hati dan hikmah).
Pendekatan trilogis inilah yang menjadikan Muhammadiyah khas. Tidak tekstualis kaku yang menolak sains, juga tidak liberal yang meninggalkan nash. Ketika Majelis Tarjih membahas Fikih Air atau Fikih Kebencanaan, dalil tentang air tetap dikaji secara Bayani, tapi data hidrologi dan klimatologi dihadirkan secara Burhani, dan nilai amanah sebagai khalifah dihadirkan secara Irfani.
Itu adalah kerja metodologis, bukan penetapan aqidah.Ketiga, konsekuensinya berbeda. Jika Manhaj Tarjih adalah aqidah, maka metode yang berbeda berarti sesat. Padahal watak Manhaj Tarjih sendiri adalah tasamuh dan keterbukaan. Di dalam dokumen Manhaj, tertulis wawasan toleransi dan tidak berafiliasi pada mazhab tertentu, namun juga tidak anti mazhab.
Muhammadiyah tidak pernah mengkafirkan orang yang tidak memakai Manhaj Tarjih. Namun Muhammadiyah mewajibkan warganya untuk memahami agama melalui metode yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekedar ikut-ikutan.
Penutup Maka, menempatkan Manhaj Tarjih pada tempatnya sebagai metodologi adalah bentuk yang menjaga kemurnian muhammadiyah itu sendiri. Jika kita mengira sebagai aqidah, kita akan menjadikan sekte baru yang eksklusif. Jika kita memahaminya sebagai metodologi, kita justru sedang merawat semangat awal Muhammadiyah: gerakan tajdid yang memerdekakan umat dari taklid buta, dengan cara berpikir yang sistematis, terbuka, dan tertanam kuat pada Al-Qur'an dan Sunnah.
Manhaj Tarjih bukan untuk diimani. Ia untuk dipakai.
Sumber : Sudarta Salman adalah Ketua PDM Ogan Ilir dan Akademisi UM PalembangEditor: Marta Pujiono
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

6 hours ago
20












































