nanda zelyka
Ekonomi Syariah | 2026-07-12 09:01:13
Nama: Nanda Zelyka Rachmania
Selama hampir tiga dekade, narasi besar tentang perkembangan ekonomi syariah di Indonesia selalu terperangkap dalam ruang-ruang rapat yang dingin. Keberhasilannya diukur nyaris secara eksklusif dari indikator kuantitatif yang gemilang: pertumbuhan aset perbankan syariah yang naik sekian persen, pangsa pasar yang mulai menembus angka psikologis, hingga kapitalisasi pasar modal syariah yang terus memecahkan rekor. Kita kerap terpukau oleh angka-angka di atas kertas itu, seolah-olah kejayaan ekonomi Islam telah sempurna hanya karena sistem perbankannya tumbuh subur.
Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang terlalu sering luput dari perhatian kita: sejauh mana angka-angka mentereng dari menara gading keuangan itu telah meresap ke bawah dan menghidupi dapur masyarakat?
Sudah saatnya kita jujur mengakui bahwa ekonomi syariah tidak boleh hanya hidup di "langit" industri keuangan. Esensi sejati dari sistem ini bukanlah sekadar mengganti papan nama bank konvensional menjadi syariah, atau menukar istilah bunga dengan bagi hasil. Jiwa utama ekonomi Islam adalah keadilan distributif, pengentasan kemiskinan, dan penguatan sektor riil. Ketika aset keuangan syariah melesat tinggi sementara pelaku usaha mikro di pasar-pasar tradisional masih tercekik oleh keterbatasan modal, di situlah kita berhadapan dengan paradoks yang harus segera diatasi.
Menembus Batas Formalitas
Pergeseran fokus dari sektor keuangan ke sektor riil—khususnya rantai nilai halal (Halal Value Chain)—belakangan ini menjadi angin segar sekaligus koreksi mendasar atas arah perjalanan kita selama ini. Kita mulai menyadari bahwa memperkuat bank tanpa memperkuat ekosistem usaha yang mereka layani adalah sebuah kesia-siaan. Uang tidak boleh hanya berputar di antara sesama lembaga keuangan; ia harus mengalir ke luar, membiayai produksi, membeli bahan baku, dan menciptakan lapangan kerja.
Membumikan ekonomi syariah berarti mencurahkan perhatian lebih besar pada pemberdayaan UMKM. Hal ini mencakup percepatan sertifikasi halal yang ramah dan terjangkau bagi pedagang kecil, digitalisasi pasar tradisional, serta penciptaan ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk memastikan pasokan bahan baku halal berjalan efisien. Ketika seorang pedagang makanan skala rumahan dapat naik kelas karena mendapat akses modal yang adil dan pasar yang lebih luas, pada saat itulah sistem syariah bekerja dalam wujudnya yang paling murni dan nyata.
Peran FinTech dan Agen Perubahan dari Generasi Muda
Di era digital ini, jembatan untuk membumikan ekonomi syariah terletak di tangan teknologi dan generasi muda. Kehadiran Financial Technology (FinTech) syariah serta inovasi pengelolaan Ziswaf (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) berbasis digital menjadi motor penggerak baru yang kuat. Melalui platform digital, kesenjangan antara kelebihan modal di perkotaan dan kelangkaan modal di pedesaan dapat dijembatani dengan birokrasi yang lebih ramping.
Mahasiswa dan generasi muda tidak lagi sekadar menjadi konsumen produk keuangan, tetapi juga menjadi aktivis literasi di akar rumput. Mereka mendirikan komunitas, mengedukasi digitalisasi keuangan di pesantren-pesantren, dan menginisiasi proyek-proyek sosial-ekonomi berbasis syariah di tingkat komunitas. Bahkan instrumen investasi seperti Sukuk Ritel pun kini mengalami demokratisasi: berinvestasi bukan lagi monopoli korporasi besar, melainkan telah menjadi sarana gotong royong bagi anak muda untuk membiayai proyek-proyek riil pembangunan nasional.
Menakar Ulang Keberhasilan untuk Masa Depan
Ke depan, rapor keberhasilan ekonomi syariah di Indonesia tidak boleh lagi hanya ditulis oleh Otoritas Jasa Keuangan atau Bank Indonesia melalui data-data perbankan semata. Indikator keberhasilan yang baru harus mencakup hal-hal seperti: berapa banyak UMKM yang berhasil lepas dari jeratan rentenir, seberapa tangguh rantai pasok pangan halal kita terhadap guncangan global, dan seberapa inklusif perputaran modal di tingkat daerah.
Ekonomi syariah yang membumi adalah ekonomi yang terwujud dalam kesejahteraan yang konkret. Ketika keberkahan tidak lagi sekadar deretan angka di layar mobile banking, melainkan tampak dalam senyum para pedagang kecil yang usahanya tumbuh dengan martabat dan penuh berkah, pada saat itulah langit syariah benar-benar telah menyentuh bumi Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

7 hours ago
10










































