Mendag pastikan Indonesia–EAEU FTA berpihak kepada UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, memastikan bahwa Persetujuan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA) akan memberikan keuntungan bagi UMKM. Perjanjian ini diharapkan membuka peluang bisnis baru bagi para eksportir Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Budi Santoso, yang biasa disapa Busan, menjelaskan bahwa perjanjian ini memberikan kepastian kerangka hukum dan transparansi bagi dunia usaha. Hal ini diharapkan menciptakan iklim perdagangan yang lebih dapat diprediksi dan kondusif. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan transparan, serta berpihak pada dunia usaha, khususnya UMKM.
Pasar Uni Ekonomi Eurasia yang semakin terbuka lebar menjadi daya tarik besar bagi pelaku usaha. Para importir di kawasan tersebut akan lebih mudah memasukkan produk Indonesia, bahkan berpotensi menjangkau pasar di wilayah sekitarnya seperti Asia Tengah.
Kolaborasi Ekonomi Strategis
Busan menekankan pentingnya kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia, terutama dalam bidang pertanian, industri, energi, transportasi, logistik, ekonomi digital, dan pengembangan rantai nilai yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, juga menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keberhasilan implementasi FTA. "Walaupun perundingan telah selesai, pekerjaan sebenarnya baru dimulai. Kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan untuk memanfaatkan FTA ini secara optimal," ujar Djatmiko.
Kepala Komisi Uni Ekonomi Eurasia, Bakytzhan Sagintayev, menyatakan pertemuan ini membahas isu strategis terkait sektor perdagangan dan logistik. "Kami berharap, setelah perjanjian ini diimplementasikan, perdagangan antara negara-negara kami dapat meningkat hingga dua kali lipat," kata Sagintayev.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5










































