REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saat ini, algoritma jahat mampu merancang serangan siber mematikan tanpa sedetik pun sentuhan tangan manusia. Namun, di balik layar gelap peretasan, ada satu senjata pamungkas yang paling ditakuti para penjahat digital: Forensik Digital.
Saat ini jejak bisa disamarkan oleh AI, tim forensik hadir sebagai lawan tak terlihat yang mampu membongkar rahasia terdalam di balik layar. Berpikir Anda bisa bersembunyi? Pikir lagi, karena di dunia digital, setiap bit data adalah saksi kunci yang siap menyeret pelakunya ke pengadilan.
Forensik digital adalah ilmu interdisipliner yang menggabungkan teknologi, hukum, dan analisis untuk:
1. mengumpulkan bukti digital secara sistematis;
2. menganalisis data terstruktur dan tidak terstruktur;
3. mendokumentasikan temuan dengan standar hukum;
4. memulihkan informasi yang terhapus atau disamarkan.
Prosesnya meliputi:
1. Pengumpulan data — membuat salinan identik dari perangkat atau sistem tanpa merusak data asli.
2. Analisis forensik — mencari indikator aktivitas kriminal melalui metadata, riwayat akses, dan cache.
3. Pelaporan — menyusun narasi berbasis bukti yang dapat digunakan di pengadilan.
Forensik digital tidak terbatas pada komputer. Ia meliputi:
1. forensik perangkat seluler (smartphone, IoT);
2. analisis jaringan (log server, trafik);
3. investigasi basis data;
4. pemeriksaan memori aktif.
Praktik terbaik forensik digital diterapkan di:
1. Institusi penegak hukum (polisi, FBI, Interpol) — untuk menyelidiki kejahatan siber, penipuan, dan spionase.
2. Perusahaan TI dan keamanan (misalnya, Mandiant, CrowdStrike) — untuk merespons insiden serangan dan melakukan investigasi internal.
3. Lembaga pemerintah — untuk melindungi infrastruktur kritis dan data nasional.
4. Kantor hukum — untuk mendukung sengketa hukum terkait pelanggaran data atau pencurian kekayaan intelektual.
Standar internasional seperti ISO/IEC 27037 dan NIST SP 800-86 menjadi panduan utama dalam memastikan validitas bukti.

2 hours ago
4















































