Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan pembinaan manasik haji bagi calon jamaah haji dilaksanakan sebanyak lima kali sebagai bagian dari upaya memantapkan kesiapan ibadah dan pemahaman jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Pembinaan manasik haji dilaksanakan lima kali, terdiri atas empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten atau kota,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan manasik haji dilakukan oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten dan kota dengan dukungan para pembimbing ibadah haji yang telah diseleksi secara ketat.
Menurut Irfan, kementeriannya telah menyeleksi sebanyak 685 pembimbing Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU) guna memastikan kualitas pembinaan manasik yang diberikan kepada jamaah.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga telah menerbitkan pedoman manasik haji terintegrasi yang berlaku di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan. Pedoman tersebut dilengkapi dengan buku manasik haji yang memuat ketentuan perizinan dan akreditasi haji khusus serta umrah.
Irfan Yusuf menegaskan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada keamanan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.
Irfan menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menjadi pilar utama dalam memastikan seluruh rangkaian persiapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Penyelenggaraan haji memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya menuntut ketepatan regulasi dan kesiapan teknis, tetapi juga integritas, ketulusan, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah,” ujarnya.
sumber : Antara

1 hour ago
3












































