Menkeu Minta BPJS Beri Jangka Waktu Penonaktifan Data PBI JKN

3 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan rentang waktu tertentu guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.

Purbaya, dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.

Pada kondisi normal, rata-rata penonaktifan peserta PBI JKN berkisar satu juta jiwa. Namun, pada Februari 2026, jumlah kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta sebanyak 98 juta jiwa.

“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Pada prinsipnya, kata Menteri Keuangan, perubahan data PBI JKN merupakan upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Karena itu, Menteri Keuangan menggarisbawahi pemutakhiran data PBI JKN seharusnya tidak menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Bendahara negara itu menyarankan agar penonaktifan data PBI JKN dapat diterapkan secara bertahap, misalnya dengan memberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang disertai sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba tidak eligible atau tidak berhak,” jelasnya.

Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dapat dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.

Menurutnya, jika prosedur berjalan dengan jelas, seharusnya tidak ada kendala dalam kepesertaan PBI JKN.

Ia juga mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang berpotensi menimbulkan masalah dalam program JKN.

“Ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |