Menteri PU: Diskon Tarif Tol Jadi Langkah Jaga Daya Beli dan Ekonomi Daerah

1 day ago 6

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat selama periode libur Idul Adha dan masa liburan sekolah.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan menjaga daya beli masyarakat. Sekaligus mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama libur panjang,” ujar Dody di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengimbau seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk berkontribusi melalui pemberian potongan tarif tol.

Dody menjelaskan, diskon tarif tol ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode padat mobilitas. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi lintas daerah yang berdampak langsung pada penguatan konsumsi rumah tangga.

Diskon sebesar 20 persen akan diberlakukan selama total 10 hari, yang dibagi dalam tiga periode:

- Libur Hari Raya Idul Adha: 6–9 Juni 2025 (4 hari),

- Awal masa liburan sekolah: 27–29 Juni 2025 (3 hari),

- Akhir masa liburan sekolah: 11–13 Juli 2025 (3 hari).

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) menyebut kebijakan diskon tarif tol ini dapat mendorong ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk pemanfaatan optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar memberikan dampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain pemberian diskon, pemerintah terus merumuskan kebijakan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas, sejalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |