MSCI 'Hukum' Bursa Saham Indonesia, Purbaya Soroti Masalah Saham Gorengan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah 659,67 poin atau 7,35 persen ke posisi 8.320,55 pada Rabu (28/1/2026). Di tengah perdagangan, IHSG bahkan sempat turun hingga 8 persen dan memicu otoritas bursa untuk menghentikan sementara perdagangan atau trading halt.

Peristiwa itu dipicu oleh reaksi emosional dan aksi panic selling pelaku pasar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks.

Direktur Eksekutif CSA Institute David Sutyanto menjelaskan, koreksi IHSG usai pernyataan dan kebijakan terbaru dari MSCI mencerminkan adanya kekhawatiran yang lebih mendalam terhadap persepsi kualitas struktural pasar modal Indonesia.

“Koreksi signifikan IHSG hari ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai fluktuasi pasar yang biasa,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan bahwa isu terkait kebijakan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) ini bukan hanya persoalan teknis indeks, tetapi menyentuh aspek kredibilitas, transparansi, dan tingkat kepercayaan investor global terhadap pasar Indonesia.

David mengatakan, risiko dari isu ini memang perlu dicermati dengan serius, terutama karena MSCI menyampaikan bahwa evaluasi lanjutan akan dilakukan pada Mei 2026. Artinya, Indonesia memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menunjukkan perbaikan yang nyata dan terukur.

Jika tidak ada kemajuan yang cukup signifikan, terdapat kemungkinan pengurangan bobot Indonesia dalam indeks Emerging Markets atau bahkan peninjauan ulang status klasifikasi pasar.

Konsekuensi dari skenario tersebut dapat berdampak pada arus dana asing, mengingat saat ini estimasi investasi berbasis MSCI Indonesia berada di kisaran 120 miliar dolar AS, sementara kapasitas dana berbasis indeks di Frontier Market jauh lebih kecil. Sehingga potensi arus dana keluar cukup besar.

“Oleh karena itu, urgensi untuk menjaga kepercayaan pasar global memang menjadi sangat penting,” kata David.

Pada Selasa (27/1) waktu setempat atau Selasa (28/1) waktu Indonesia, MSCI mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks.

Pembekuan tersebut mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes, serta perpindahan saham dari segmen small cap ke standard.

MSCI menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko investability dan memberi ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk melakukan penguatan pada aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama transparansi struktur kepemilikan saham.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |