Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis selama sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan keputusan yang diambil itu perlu ditelaah dengan cermat karena berpotensi merugikan lembaga pendidikan termasuk swasta yang telah lama berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Haedar menyebut Muhammadiyah, sebagai salah satu penyelenggara pendidikan swasta terbesar di Indonesia, bahkan membuka opsi untuk mengajukan judicial review terhadap putusan tersebut jika implementasinya terbukti merugikan.
"Kita lihat perkembangannya. Kalau kemudian penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan, itu hanya payung umum, yang payung operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang nanti berdampak buruk, baru di situ kita mengambil kebijakan, ya. Kita tidak akan tergesa-gesa, tapi kita memberi pandangan agar ke depan semuanya saksama," ujar Haedar, kepada wartawan usai acara Ground Breaking TK ABA Semesta, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak menutup ruang gerak sekolah swasta untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri. Ia menegaskan bahwa putusan MK tersebut tidak boleh diterjemahkan secara kaku sehingga menghilangkan peran strategis lembaga pendidikan swasta.
"Kalau kemudian melakukan kebijakan, misalkan seperti hasil MK kemarin, itu harus saksama. Yang dasarnya, jangan sampai mematikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional," ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek anggaran dan kemampuan negara untuk membiayai seluruh pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta. Haedar mempertanyakan kemampuan negara dalam menanggung seluruh beban pembiayaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan pengelolaan lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat besar.
"Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya dan sepenuhnya untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk swasta, apa sanggup? Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?" kata Haedar.