OJK dan DSN MUI Dorong Integrasi Ekosistem Keuangan Syariah

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi secara menyeluruh, mulai dari sektor industri hingga sistem pembayaran. Langkah ini diyakini penting agar pengembangan ekonomi syariah tidak lagi berjalan secara terpisah-pisah, melainkan saling terkait dan mendukung satu sama lain.

Hal tersebut ditekankan OJK dalam pertemuan dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Kantor OJK, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi, peningkatan literasi, serta praktik ekonomi dan keuangan syariah yang lebih terkoordinasi.

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis mengatakan, selama ini ekosistem syariah belum terhubung secara optimal antara sektor industri dan instrumen keuangannya. Padahal, integrasi menjadi syarat utama agar pertumbuhan ekonomi syariah bisa berakselerasi lebih cepat.

“Kami ingin mendorong ekosistem yang terintegrasi, antara industri, pelaku usaha, dengan keuangan syariah. Misalnya, sektor halal seharusnya menggunakan instrumen pembayaran berbasis syariah,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan dikutip Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, penguatan ekosistem ini tidak bisa dilepaskan dari optimalisasi regulasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di level pengawasan maupun manajemen syariah. Peran masing-masing lembaga juga harus selaras agar bisnis tetap sesuai prinsip syariah tanpa menghambat laju industri.

“OJK berperan sebagai regulator dan pengawas, sementara MUI melalui DSN-MUI sebagai otoritas fatwa yang menyesuaikan praktik bisnis dengan ketentuan syariah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama. Kerja sama tidak cukup pada tingkat koordinasi, melainkan harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak nyata bagi kualitas pertumbuhan sektor keuangan syariah.

“Kerja sama yang nyata untuk mewujudkan dan mendorong perekonomian serta keuangan syariah lebih baik lagi ke depannya,” kata Dian yang juga merupakan Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan OJK dan DSN-MUI untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah nasional, sejalan dengan potensi besar Indonesia di sektor ini.

Read Entire Article
Politics | | | |