Optimalisasi Penggunaan Artificial Intelligence dalam Proses Audit Syariah

5 hours ago 3
Ilustrasi teknologi AI. Foto : freepik

Oleh Nur Hasan Murtiaji

Mahasiswa Magister Ekonomi STEI SEBI

Perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sangat pesat dalam tiga tahun terakhir. Tak sedikit perusahaan yang menjadi pengembang teknologi berbasis kecerdasan buatan tersebut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Mereka berlomba-lomba mengembangkan teknologi yang memungkinkan operasional bisnis dipermudah, seperti Alphabet, Amazon, Apple, Meta, Microsoft, Nvidia, dan Tesla. Produk teknologi AI ini pun sudah berkembang. Selain ChatGPT, ada pula Gemini, Copilot, dan Deepseek. Yang terakhir adalah produk AI yang dikembangkan China.

Pengguna AI pun terus bertambah. Indonesia menjadi negara ketiga terbanyak yang mengakses produk berbasis AI, yakni 1,4 miliar pengakses, di bawah Amerika Serikat dengan 5,5 miliar pengguna dan India sebanyak 2,2 miliar pengguna. Data ini dilaporkan oleh Statista Market Insight pada akhir Desember 2024.

Data tersebut memperlihatkan penggunaan AI dalam aktivitas keseharian makin beragam. Selain banyak memudahkan pengolahan data, teknologi berbasis AI juga mempercepat analisis terhadap data dalam jumlah besar. Dalam beberapa hal, perangkat AI telah menggantikan peran manusia.

Auditor Berbasis AI?

Lantas, apakah teknologi AI ini bisa dimanfaatkan dalam melakukan proses audit? Jika bisa, apakah juga memungkinkan audit yang berbasis prinsip syariah?

Pada dasarnya audit syariah merupakan proses pemeriksaan secara sistematis dan independen dalam menilai suatu entitas lembaga keuangan maupun nonkeuangan bagaimana kepatuhan mereka terhadap prinsip syariah.

Aspek audit tak hanya pada laporan keuangan dan operasional, tapi juga kepatuhan dan kesesuaian dengan etika dan nilai-nilai Islam. Semua aktivitas operasional, produk, maupun transaksi mesti memenuhi prinsip dan aturan syariah serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama ini, proses audit syariah ini dilakukan oleh auditor. Dengan perkembangan teknologi AI, seorang auditor memungkinkan dalam proses auditnya menggunakan perangkat lunak berbasis AI.

Dalam ruang lingkup audit, banyak hal yang mesti diperiksa. Di antaranya adalah produk dan layanan, transaksi keuangan, dokumen kontrak, sumber pendanaan, distribusi keuntungan dan zakat. Kompleksitas makin tinggi ketika dikaitkan dengan aspek SDM, dampak terhadap sosial dan lingkungan (ESG), dan bagaimana rantai pasok halalnya. Belum lagi penyesuaian aturan internal perusahaan maupun kesesuaiannya dengan aturan standar dari lembaga internasional (AAOIFI, IFSB, dll).

Kompleksitas audit yang tinggi dengan banyak faktor tersebut membutuhkan sentuhan teknologi berbasis AI. Perangkat lunak AI yang diinjeksi akan membantu otomatisasi proses audit syariah.

Ribuan transaksi yang diaudit dengan cepat akan teranalisis, pola mencurigakan dalam transaksi di berbagai sumber juga bisa terdeteksi. Transaksi haram yang disamarkan sebagai halal juga bisa terungkap.

Dengan sendirinya, perangkat lunak berbasis AI ini memberikan peringatan dini kepatahun terhadap prinsip syariah. Transaksi yang berpotensi melanggar syariah, auditor akan terinfo.

Alhasil, teknologi AI akan membantu mempercepat proses audit, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan. Deteksi terhadap pelanggaran akan lebih cepat diketahui, sehingga analisis transaksi bisa lebih akurat dengan pengawasan yang real time.

Tantangannya adalah bagaimana memberikan input data yang valid, lengkap, terstruktur sesuai prinsip syariah. Input data yang tidak akurat bisa berdampak pada analisis yang salah. Perubahan dan perbaikan fatwa serta aturan syariah yang dikeluarkan regulator juga mesti diperbarui ke sistem AI.

Namun yang perlu jadi catatan bahwa teknologi AI ini hanyalah alat bantu bagi auditor dalam mengaudit. Proses audit dan analisis yang menjadi keluaran tetap membutuhkan sentuhan manusia. Pertimbangan auditor syariah dalam merespons hasil keluaran AI tetap menjadi yang utama.

Kolaborasi auditor syariah, data scientist, dan fatwa ulama ke depannya makin berperan penting dalam memaksimalkan manfaat AI dalam audit syariah. Tak dipungkiri, teknologi AI akan mengoptimalkan pekerjaan auditor syariah. (*)

Read Entire Article
Politics | | | |