Pap Smear Rutin Tetap Penting Meski Sudah Divaksin HPV

2 hours ago 4

Petugas kesehatan (kiri) memberikan sosialisasi dan deteksi dini bahaya kanker serviks (kanker leher rahim) melalui metode Inspeksi Visual Asam Asetat ( IVA ) kepada warga saat peringatan Hari Ibu di Puskesmas Batoh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/12/2021). Menurut data GLOBOCAN tahun 2020, angka kanker serviks di Indonesia meningkat hampir 15 persen dibandingkan pada tahun 2018 dengan jumlah kasus 36.633 penderita dan membunuh 57 perempuan Indonesia setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tindakan deteksi dini kanker leher rahim (serviks), pap smear, tetap penting dilakukan oleh perempuan meski dirinya sudah mendapatkan vaksinasi untuk mencegah terpapar Human Papillomavirus (HPV). Deteksi dini kanker serviks dan vaksin HPV harus tetap dikerjakan secara beriringan agar penyakit itu dapat dicegah terutama pada perempuan di usia produktif yang telah aktif berhubungan seksual.

"Apakah kalau udah vaksin tetap harus pap smear? Jawabannya tetap, dua-duanya harus berjalan berbarengan," kata dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. Darrell Fernando, Sp.OG, SubspFER, MRCOG, MM, MARS, dalam acara diskusi Ivaxcon 2026, Sabtu (25/4/2026).

Menurut dokter Darrell dengan deteksi dini rutin, ketika akhirnya ditemukan masalah atau paparan virus tidak sedikit kondisi prakanker bisa dicegah dan bahkan disembuhkan.

"Justru kalau misalnya ada sesuatu dalam kondisi yang prakanker atau deteksi dini, itu angka kesembuhan masih hampir 100 persen. Ketimbang nunggu gejala, biasanya kalau udah nunggu gejala baru diperiksa ternyata sudah menjadi cancer stage 2," katanya.

Dalam rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pap smear sebagai langkah deteksi dini kanker serviks harus dilakukan secara rutin setiap tiga tahun sekali hingga perempuan berusia 65 tahun.

Hal itu dikarenakan sifat infeksi HPV terutama yang berujung kanker serviks merupakan kondisi asimptomatik atau tanpa gejala. Karena itu ketika tidak ada deteksi dini, tidak sedikit infeksi HPV telah berada dalam kondisi buruk bahkan telah menjadi kanker stadium akhir.

Data Kementerian Kesehatan mencatat beban kasus kanker serviks yang sangat tinggi di Indonesia, dengan sekitar 36.633 kasus baru setiap tahunnya dan angka kematian mencapai 21.003 jiwa. Artinya, hampir 50 hingga 60 persen pasien kehilangan nyawa karena terlambat terdeteksi.

Guna mencapai target eliminasi kanker leher rahim pada 2030, Kementerian Kesehatan melakukan penguatan pada sistem deteksi dini melalui beberapa langkah strategis salah satunya dengan skrining kanker dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Pada awal 2026, Kemenkes menyatakan integrasi skrining kanker serviks ke dalam CKG adalah upaya mempercepat deteksi dini dan menurunkan angka keterlambatan penanganan kanker serviks. Skrining kanker serviks dalam CKG akan disertai dengan tindak lanjut yang jelas bagi hasil skrining positif.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |