Pemilik tanah Palestina, Saber Asaleyeh, 74 tahun, memeriksa rongsokan mobilnya yang hangus akibat serangan pemukim Israel di desa Tepi Barat Burqa, Selasa, 15 Juli 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Parlemen Israel alias Knesset menyepakati usulan untuk mencaplok Tepi Barat. Tindakan ini dikecam oleh kepresidenan Palestina dan Hamas sebagai tindakan yang tidak sah, tidak sah, dan merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Knesset Israel telah memulai pembahasan yang bertujuan untuk menggolkan rancangan resolusi yang mengadopsi seruan untuk memaksakan kedaulatan Zionis atas Tepi Barat yang diduduki. Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh beberapa anggota koalisi yang berkuasa sebelum Knesset menjalani reses musim panas.
Dilaporkan Aljazirah Arabia, Rancangan resolusi tersebut didukung oleh semua partai dalam koalisi yang berkuasa dan partai oposisi Yisrael Beiteinu. Persetujuan itu dihasilkan melalui pemungutan suara semalam yang mana mayoritas 71 dari 120 anggota menyatakan mendukung.
Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin menyatakan dukungannya terhadap rancangan resolusi tersebut dan mengatakan dia akan memilih untuk diadopsi. Yisrael Gantz, ketua Dewan Daerah Binyamin, juga meminta pemerintah untuk melaksanakan keputusan tersebut dan mengubahnya menjadi kenyataan.
Gantz menambahkan bahwa kedaulatan atas wilayah-wilayah ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan Israel. Anggota Knesset dari partai Zionisme Keagamaan, Likud, Shas, dan oposisi Yisrael Beiteinu juga mengumumkan dukungan mereka terhadap rancangan resolusi tersebut.
Rancangan resolusi tersebut bukanlah undang-undang yang dapat ditegakkan, melainkan sebuah pernyataan posisi, dan tidak mengikat pemerintah Israel, yang diberi wewenang untuk mengambil keputusan semacam ini.
Dalam pidatonya di Knesset, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menyerukan kendali penuh dan absolut Israel atas Jalur Gaza pada periode pascaperang. Resolusi tersebut menyatakan bahwa "Negara Israel memiliki hak alami, historis, dan hukum atas seluruh wilayah Tanah Israel, tanah air bersejarah orang-orang Yahudi."
Dia meminta pemerintah Israel untuk segera menerapkan kedaulatan, hukum, peradilan, dan prosedur administratif Israel di semua wilayah pemukiman Yahudi dalam segala bentuknya di Yudea dan Samaria (nama Ibrani untuk Tepi Barat) dan Lembah Yordan.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa tindakan ini akan memperkuat Negara Israel dan keamanannya serta akan mencegah keraguan mengenai hak dasar orang Yahudi atas perdamaian dan keamanan di tanah air mereka.