Sosialisasi program yang berlangsung di Kantor Sekretariat DMI Jakarta Timur pada Rabu (4/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus dan penggiat masjid serta mushalla di wilayah Jakarta Timur, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Timur mengadakan sosialisasi program yang berlangsung di Kantor Sekretariat DMI Jakarta Timur pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur lintas mitra strategis serta puluhan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari berbagai kecamatan se-Jakarta Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran, Ketua DMI Jakarta Timur beserta jajaran pengurus, para Ketua DKM masjid dan mushalla se-Jakarta Timur, serta perwakilan dari Koperasi Merah Putih (KMP) yang didukung oleh Kementerian Koperasi. Acara dibuka dengan sambutan Ketua DMI Jakarta Timur yang menekankan urgensi perlindungan sosial bagi para pengurus masjid dan musholla yang selama ini rentan terhadap risiko kerja tanpa perlindungan yang memadai.
Selanjutnya berlangsung sesi sosialisasi program yang mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Pusat, dimana dijelaskan secara detail mengenai hak dan manfaat program jaminan sosial, prosedur pendaftaran, serta kewajiban peserta. Fokus utama pemaparan adalah pada perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian, khususnya bagi imam, marbot, guru ngaji, dan pekerja lain di lingkungan rumah ibadah — kelompok pekerja yang selama ini termasuk dalam pekerja informal namun memiliki peran penting dalam masyarakat. Manfaat tersebut kini dapat diakses oleh pekerja keagamaan dengan mekanisme pendaftaran yang sederhana dan iuran terjangkau, sejalan dengan kebijakan perluasan perlindungan sosial ke sektor informal.
Muhammad Ramdhoni, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran, menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme para peserta dan tekad kuat kerja sama antar lembaga dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masjid dan musholla. Menurut Ramdhoni, kegiatan ini bukan semata soal sosialisasi, tetapi merupakan langkah nyata untuk menjembatani akses perlindungan sosial kepada kelompok pekerja informal yang selama ini kurang terakses.
“Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI Jakarta Timur adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap pengurus dan penggiat masjid di seluruh Jakarta Timur dapat terdaftar sebagai peserta dan menerima manfaat program jaminan sosial secara penuh. Ini bukan hanya tentang pendaftaran, tetapi tentang kepastian perlindungan yang akan meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan mereka beserta keluarga,” ujar Ramdhoni dalam kesempatan tersebut.
Lebih jauh Ramdhoni menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan bukan hanya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan kematian yang dapat memberikan ketenangan bagi peserta dan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. Ia berharap momentum sosialisasi ini menjadi titik awal bagi percepatan kepesertaan para pengurus masjid dan musholla di lingkungan masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan komitmen dari para Ketua DKM untuk mengawal proses pendaftaran dan implementasi program di masing-masing masjid serta musholla, sehingga perlindungan sosial yang telah disosialisasikan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh penggiat rumah ibadah di Jakarta Timur.

5 hours ago
7















































