Pengendara melintasi jalan Desa Sungai Sampun-Renah Kasah di Kerinci, Jambi, Senin (10/8/2026). Jalan penghubung satu-satunya Desa Renah Kasah dengan desa lainnya, termasuk pasar dan rumah sakit itu merupakan daerah rawa di ketinggian 1300 mdpl dan dalam kondisi tidak memadai sepanjang 5 kilometer.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah didorong menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di tingkat desa. Kebijakan tersebut dinilai diperlukan karena kemampuan fiskal pemerintah desa tidak selalu mencukupi untuk membiayai pembangunan jalan.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, mengatakan usulan Inpres Jalan Desa dapat menjadi kebijakan untuk menangani keterbatasan pembiayaan infrastruktur jalan di desa. Menurut dia, kondisi fiskal desa membuat pemerintah desa kesulitan memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata dia melalui keterangannya, Ahad (13/9/2026).
Menurut Sofwan, konsep Inpres Jalan Desa dapat mengacu pada program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah. Kebijakan serupa di tingkat desa dinilai dapat diarahkan untuk menangani kebutuhan jalan yang tidak mampu dibiayai pemerintah desa.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meLuncurkan kebijakan Inpres Jalan Desa ini, selama ini yang baru ada program Inpres Jalan Daerah untuk membangun poros jalan kabupaten,” ujar Sofwan.
Sofwan mengatakan, kondisi jalan desa turut memengaruhi konektivitas dan mobilitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang memadai juga dapat memperlancar distribusi hasil pertanian dari desa serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Karena itu, Sofwan berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penerbitan Inpres Jalan Desa. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah desa memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar sekaligus memperluas pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan.
Ia menambahkan, dukungan terhadap pembangunan jalan desa diperlukan agar keterbatasan fiskal tidak menghambat penyediaan infrastruktur dasar. Dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat, pembangunan dan pemeliharaan jalan di desa dapat ditangani sesuai kebutuhan masyarakat.

13 hours ago
15

















































