Pemerintah Targetkan RUPTL Tekan Emisi 129,5 Juta Ton CO2

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan program energi baru terbarukan (EBT) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 mampu menekan emisi karbon hingga 129,5 juta ton karbon dioksida (CO2). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat menjadi pembicara di sebuah acara di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Langkah ini disebut sebagai bukti komitmen Indonesia dalam mengendalikan dampak perubahan iklim. Yuliot menegaskan transisi energi tidak semata soal pasokan listrik, melainkan juga kontribusi nyata terhadap iklim.

“Harapan kita dengan adanya energi baru terbarukan ini akan berdampak terhadap bagaimana kita mengendalikan dampak terhadap iklim dan juga bagaimana kita mencapai net zero emission sesuai dengan komitmen kita di kancah global,” kata Yuliot.

Menurutnya, target tersebut membutuhkan investasi besar. Kebutuhan pendanaan untuk proyek EBT dalam RUPTL diperkirakan mencapai Rp1.682,4 triliun. Selain modal, agenda ini diyakini membuka peluang kerja baru. Yuliot menyebutkan, sekitar 760 ribu lapangan kerja hijau (green jobs) berpotensi tercipta dari implementasi transisi energi.

Ia menambahkan, pemerintah sudah memetakan penambahan kapasitas listrik sebesar 69,5 gigawatt sepanjang periode 2025–2034. Dari jumlah itu, 62 persen atau 42,6 gigawatt berasal dari EBT.

“Ini merupakan bagian dari target besar kita dalam RUPTL, menciptakan energi bersih yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.

Adapun distribusi kapasitas listrik EBT per wilayah telah ditentukan, yakni Jawa-Madura-Bali sebesar 19,6 gigawatt, Sumatera 9,5 gigawatt, Sulawesi 7,7 gigawatt, Kalimantan 3,5 gigawatt, serta Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua sebesar 2,3 gigawatt.

Penyusunan RUPTL PLN 2025–2034 merupakan bagian dari strategi nasional transisi energi menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah, PLN, dan investor dalam menentukan arah pembangunan pembangkit listrik di masa depan. Sejalan dengan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, atau 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Read Entire Article
Politics | | | |