Senin 21 Jul 2025 22:25 WIB
Pengemudi ojol gelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Jakarta.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.
sumber : Republika
Berita Lainnya