REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum keluarga almarhum Iko Juliant Junior, Naufal Bastian, mengungkapkan, belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) tersebut. Dia menyebut, salah satu faktor yang mengganjal pengungkapkan kasus tersebut adalah rusaknya CCTV di pagar sisi selatan Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Naufal mengatakan, penyidik Polrestabes Semarang telah melakukan gelar perkara kasus kematian Iko pada Rabu (5/11/2025). Gelar perkara dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dihadiri keluarga Iko dan kuasa hukum serta saksi-saksi. Sementara sesi kedua untuk internal Polri.
"Di sesi yang pertama itu tidak ada perkembangan berarti sebetulnya, normatif. Karena kami hanya memastikan bukti-bukti apa saja yang sudah dimiliki penyidik," kata Naufal, Rabu (12/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, tim kuasa hukum keluarga Iko juga sempat menanyakan tentang rekaman CCTV yang terpasang di pagar sisi selatan Mapolda Jateng. Hal itu karena Iko mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Veteran yang berada persis di sebelah Mapolda Jateng.
"Kalau kami lihat, ada enam tiang CCTV Polda di sisi sebelah (Jalan) Veteran dengan 12 kamera. Kami tanya bagaimana CCTV Polda yang ada di pagar itu. Menurut keterangan Kanit Gakkum Lantas (Polrestabes Semarang), AKP Untung, dia selaku penyidik, menyatakan bahwa CCTV tersebut rusak," ucap Naufal.
Pada 1 September 2025, penyidik Polrestabes Semarang sempat mendatangani Polda Jateng untuk menanyakan rekaman CCTV yang berada di sisi Jalan Veteran. "Tapi katanya rusak. Rusaknya sejak kapan? Sejak Gedung Borobudur (berada di kompleks Mapolda Jateng) direnovasi, keterangannya demikian," kata Naufal.
Dia menambahkan, kuasa hukum keluarga Iko sempat menanyakan mengapa CCTV Polda Jateng bisa rusak. "Menurut pimpinan gelar (perkara) pada saat itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit, menyatakan 'Kami minta maaf, tapi itu kewenangan Polda. Kami tidak tahu'," ujar Naufal.
Naufal mengaku mencurigai kerusakan CCTV tersebut. "Padahal sehari sebelum rekonstruksi, kami investigasi di sekitar Jalan Veteran, dan CCTV-nya nyala, inframerahnya nyala. Tapi kok dibilang rusak?" katanya.
Menurut Naufal, rekaman CCTV di pagar Mapolda Jateng di Jalan Veteran sangat penting untuk menunjukkan kronologis utuh sebelum Iko mengalami kecelakaan sepeda motor. "Kalau kita lihat, CCTV itu arahnya merekam semua pergerakan, tidak hanya pada saat kejadian, tapi sebelum kejadian itu seperti apa, dan pas ketika kejadian itu seperti apa," ucapnya.
"Kita perlu membuktikan bahwa jatuhnya Iko dan temannya Ilham, apakah ini kecelakaan atau mereka nabrak karena ada sesuatu yang lain. Misalnya, dilempar atau ada ketakutan dikejar-kejar orang," tambah Naufal.
Naufal mengungkapkan, rekaman CCTV dari pagar Mapolda Jateng di Jalan Veteran juga penting untuk melihat apakah setelah kejadian Iko segera ditolong atau ada pembiaran. Keluarga Iko juga ingin mengetahui apakah ada pemukulan atau pengeroyokan terhadap Iko setelah dia kecelakaan.
Karena CCTV di pagar sisi selatan Mapolda Jateng rusak, penyidik Polrestabes Semarang mengamankan CCTV dari Gedung Tower Bersama, yang juga berada di dekat lokasi kejadian. Menurut Naufal, rekaman CCTV dari Gedung Tower Bersama itu diputar dan diperlihatkan penyidik kepada keluarga Iko beserta tim kuasa hukumnya ketika gelar perkara pada 5 November 2025 lalu.
Di rekaman CCTV tersebut, terlihat Iko yang mengendarai sepeda motor Honda Supra dan berboncengan dengan Ilham menubruk sepeda motor lainnya. Menurut keterangan polisi, sepeda motor yang ditubruk Iko adalah Honda Vario yang dikendarai Aziz dan Vicky. Kecelakaan tersebut terjadi saat Iko melaju dari Jalan Veteran menuju ke Jalan Pahlawan.
Menurut Naufal, rekaman tersebut hanya menunjukkan momen saat kecelakaan. "Tapi terbentur karena apa, itu belum jelas. Apakah Iko jatuh atau kecelakaan akibat adanya lemparan seperti keterangan Ilham, itu juga belum didalami. Itu mestinya didalami kepolisian," ucapnya.
Naufal mengatakan, tim kuasa hukum keluarga Iko masih belum puas dengan rekaman CCTV yang diambil dari Gedung Tower Bersama. Hal itu karena rekaman CCTV tersebut tidak menunjukkan secara utuh kronologi kejadian, khususnya sebelum Iko mengalami kecelakaan. "Nah CCTV Polda itulah kemudian harapan kami bisa menangkap semuanya," ujarnya.
"Polda tidak punya back-up CCTV, itu aneh. Polda tidak punya maintenance CCTV, itu aneh. Jadi alasan klasik kalau ada apa-apa, CCTV rusak," tambah Naufal.
Atas dasar itu pula, Naufal mencurigai adanya upaya pengaburan fakta terkait insiden yang menimpa Iko. Menurut Naufal, penyidik Polrestabes Semarang juga enggan memberikan rekaman CCTV yang diperolehnya dari Gedung Tower Bersama. "Alasannya kenapa kami tidak tahu," katanya.

2 hours ago
4











































