Pengurus NU Kerap Terjerat Korupsi, Ini Kata Sekjen PBNU

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni menegaskan bahwa berbagai kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader NU di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir tidak boleh serta-merta dikaitkan dengan organisasi. Ia meminta publik melihat persoalan tersebut secara proporsional dan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum.

“Ya tidak, harus dilihat dari identitas NU-nya kalau itu ya. Karena memang persoalannya kan kompleks,” ujar Amin saat dimintai tanggapan terkait maraknya penangkapan pejabat berlatar belakang NU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025). 

“Tapi kita serahkan kepada proses hukum saja. Semua yang itu ya. Jadi bukan masalah NU-nya," ucapnya. 

Amin menegaskan PBNU bersikap tegas kepada siapa pun, termasuk kader atau pengurus NU, apabila terbukti melanggar hukum, harus diproses. 

“Kalau ada yang melanggar hukum, PBNU tegas, silakan proses. Kita hormati proses hukum. Jadi jangan dilihat dari NU-nya, karena belum tentu karena NU-nya kemudian,” katanya.

Pernyataan ini disampaikan di tengah serangkaian operasi penegakan hukum yang menjerat pejabat berlatar NU. Terbaru, dalam sehari dua kader NU diamankan aparat.

Di Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya—yang juga Mustasyar PCNU Lampung Tengah—ditangkap KPK terkait dugaan suap pengaturan proyek. Meski detail perkara belum diumumkan, Ardito telah dibawa untuk pemeriksaan intensif.

Pada saat hampir bersamaan di Bandung, Wakil Wali Kota Erwin juga dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Erwin diketahui menjabat Ketua Pagar Nusa Kota Bandung dan Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat.

Penangkapan dua nama tersebut menambah panjang daftar pejabat berlatar NU yang terseret kasus serupa dalam beberapa pekan terakhir. 

Pada 3 November lalu, KPK juga menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam kasus dugaan “jatah preman” terkait jual beli jabatan. Abdul Wahid adalah mantan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Riau.

Beberapa hari berikutnya, 7 November, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan penerimaan fee proyek jalan dan jembatan. Sugiri saat ini menjabat Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Ponorogo.

Read Entire Article
Politics | | | |