REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aqsa Working Group (AWG) menyoroti dua perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Zionis Israel, yaitu PT Ormat Geothermal Indonesia di Maluku Utara dan PT Volex Indonesia di Kepulauan Riau. Dua korporasi itu merupakan entitas yang terafiliasi secara langsung dengan Zionis Israel, sebagaimana dilaporkan oleh banyak media nasional.
Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi serta arah politik luar negeri Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Kebijakan itu juga bertentangan dengan janji politik Presiden dalam Asta Cita; Visi, Misi dan Program dan penjelasannya yang disampaikan pada kampanye pemilihan presiden tahun 2024," kata Anshorullah kepada Republika, Rabu (18/2/2026)
Ia menjelaskan, pada halaman sembilan, presiden berjanji akan membangun ekonomi Indonesia berdasarkan Paham Ekonomi Pancasila yang terdiri dari lima prinsip. Pada prinsip nomor dua disebutkan; ekonomi yang junjung tinggi kemanusiaan.
Maka, pemberian izin investasi dan operasional untuk dua korporasi terafiliasi zionis Israel itu bertentangan dengan prinsip ekonomi yang junjung tinggi kemanusiaan. Selain itu dapat diartikan sebagai langkah hipokrit; melawan penjajahan Zionis Israel di satu sisi, tetapi sambil memfasilitasi ekonomi Zionis Israel yang sebagian atau seluruh keuntungannya dipakai untuk memperkuat penjajahan mereka di Palestina.
"Bahkan lebih dari itu, dapat diartikan juga bahwa Indonesia terlibat (complicit) dalam pendudukan Zionis Israel di Palestina bahkan genosida yang mereka lakukan di Gaza," ujarnya.
Anshorullah menjelaskan, dalam konteks tersebut, setiap kebijakan nasional yang memberi ruang kepada entitas terafiliasi Zionis Israel berisiko ditafsirkan sebagai bentuk inkonsistensi moral, politik, dan ekonomi Pancasila.
Dunia sedang bergerak menuju penegakan keadilan, sebagaimana tercermin dari langkah Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah menetapkan bahwa serangan Zionis Israel di Gaza adalah kejahatan genosida dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan mandat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Maka seharusnya Indonesia membangun diplomasi politik dan ekonomi berdasarkan semangat itu.
AWG menegaskan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menolak segala bentuk penjajahan. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan ekonomi yang berpotensi mengorbankan prinsip, kedaulatan moral, serta jati diri bangsa. Terlebih, tidak terdapat urgensi strategis yang mengharuskan Indonesia membuka ruang bagi entitas semacam itu, karena masih banyak mitra investasi global lain yang kredibel, berintegritas, dan tidak terkait kejahatan kemanusiaan.

2 hours ago
4














































