Sambut Ramadhan 1446 H, LRT Jabodebek Bolehkan Penumpang Berbuka di dalam Kereta, Ini Syaratnya

2 hours ago 4

Penumpang boleh mengonsumsi makanan dan minuman ringan seperti kurma, roti, dan air.

Rep: Frederikus Dominggus Bata,/ Red: Israr Itah

Penumpang kereta LRT Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Manajemen LRT Jabodebek memberlakukan kebijakan khusus selama Ramadan 1446 H. LRT mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam rangkaian kereta dan area stasiun. Kelonggaran tersebut berlaku sejak adzan Maghrib hingga pukul 19.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba, terutama pada jam pulang kerja yang menjadi periode mobilitas tertinggi di kawasan Jabodebek.

Manager of Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna yang menjalankan ibadah puasa.

“Pada waktu berbuka, pengguna LRT Jabodebek diperbolehkan mengonsumsi makanan dan minuman ringan seperti kurma, roti, dan air minum. Namun, tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat atau yang berbau menyengat demi menjaga kenyamanan bersama,” kata Radhitya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, relaksasi itu tetap disertai pengaturan agar ketertiban perjalanan terjaga. Penumpang diminta memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi serta tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain di dalam kereta.

LRT Jabodebek juga menyediakan fasilitas air minum gratis di seluruh stasiun guna mendukung kebutuhan berbuka. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan setelah Magrib.

Radhitya mengingatkan pengguna untuk tetap menjaga kebersihan selama berbuka. “Sampah sisa makanan dan minuman diminta disimpan terlebih dahulu dan dibuang di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan,” ujarnya.

Dari sisi operasional, layanan perjalanan tetap berjalan normal sepanjang Ramadan. LRT Jabodebek mengoperasikan 430 perjalanan pada hari kerja serta 270 perjalanan pada akhir pekan, hari libur nasional, dan cuti bersama.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi pengguna yang menjalankan ibadah puasa di tengah mobilitas perkotaan yang tinggi. Pada saat yang sama, aspek keselamatan, ketertiban, dan efisiensi perjalanan tetap menjadi prioritas layanan.

Read Entire Article
Politics | | | |