Pohon, Karbon dan Udara Jakarta

2 hours ago 3

Oleh : Pendiri Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW)

REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai simbol urbanisasi Indonesia yang pesat dalam segala hal, Jakarta memikul intensitas aktivitas manusia yang sangat tinggi, dan konsekuensinya paling nyata tercermin pada memburuknya kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan publik. Ini tercatat dalam laporan kualitas udara Jakarta yang menunjukkan dominasi polutan dari sektor transportasi dan industri (Laporan Kualitas Udara Jakarta 2022; MDPI).

Urbanisasi yang berlangsung cepat selama dua dekade terakhir telah mengubah struktur ruang kota secara fundamental. Pertumbuhan kendaraan bermotor dan ekspansi kawasan terbangun mengurangi ruang terbuka hijau dan meningkatkan emisi harian. Partikel halus seperti PM2,5 dan PM10 serta gas berbahaya seperti nitrogen dioksida (NO) dan karbon monoksida (CO) terhirup oleh jutaan warga setiap hari, berkontribusi pada peningkatan kasus gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga penurunan fungsi kognitif pada anak-anak, sebagaimana dilaporkan dalam kajian kesehatan lingkungan perkotaan di Indonesia (MDPI; ejurnal.sttdumai.ac.id).

Situasi ini menjadi lebih parah saat musim kemarau, ketika curah hujan rendah dan kecepatan angin minimal menyebabkan polutan terperangkap lebih lama di atmosfer kota. Dalam kondisi tersebut, kualitas udara sering kali berada jauh di bawah ambang batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan konsentrasi PM2,5 tahunan Jakarta yang tercatat melampaui 35 µg/m³, bahkan meningkat hingga sekitar 55 µg/m³ pada periode tertentu (MDPI). Realitas ini menempatkan Jakarta dalam jajaran kota dengan tingkat polusi udara tertinggi secara global dalam beberapa tahun terakhir.

Di tengah tekanan tersebut, pohon dan ruang terbuka hijau hadir sebagai elemen mitigasi berbasis alam yang paling dekat dengan kehidupan warga. Pohon bukan sekadar ornamen lanskap, melainkan infrastruktur ekologis yang hidup. Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpannya dalam bentuk biomassa, sekaligus menyaring partikel polutan yang menempel pada permukaan daun dan kanopi, serta menurunkan suhu udara melalui mekanisme naungan dan evapotranspirasi.

Jaringan pohon yang tersebar di taman kota, median jalan, jalur hijau, dan hutan kota membentuk penyangga ekologis yang bekerja pada skala lokal namun berdampak langsung. Pemerintah Provinsi Jakarta mencatat keberadaan jutaan pohon di wilayahnya sebagai bagian dari ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga kualitas lingkungan perkotaaan. Setiap pohon dewasa, meskipun kontribusinya relatif kecil secara individual, mampu menyerap puluhan kilogram karbon dioksida per tahun, sehingga secara kolektif vegetasi kota berperan sebagai penyerap karbon tambahan di tengah besarnya emisi perkotaan (smujo.id).

Upaya memperkuat fungsi tersebut dilakukan melalui program penanaman pohon yang berkelanjutan. Sepanjang tahun 2024, misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanam sekitar 39.828 pohon baru di berbagai lokasi strategis, dari taman publik, tepi sungai, hingga koridor jalan utama, dengan tujuan memperluas sebaran manfaat ekologis secara merata (Pemprov DKI Jakarta, jakarta.go.id). Pada 2025, penanaman pohon pelindung kembali dilakukan, termasuk ratusan pohon di wilayah Jakarta Barat, sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang masih buruk (jakarta.go.id).

Selain menyerap karbon, pohon memiliki kemampuan penting dalam menangkap partikel polutan. Permukaan daun dan kanopi berfungsi sebagai penyaring alami bagi PM2,5 dan PM10, yang kemudian terbilas oleh air hujan ke tanah, sehingga konsentrasi polutan di udara sekitar dapat berkurang. Efek ini paling terasa di tingkat mikro, seperti di sepanjang trotoar yang rindang atau kawasan permukiman dengan tutupan pohon tinggi, di mana suhu dan kualitas udara cenderung lebih nyaman dibandingkan area terbuka tanpa vegetasi.

Peran pohon dalam pengendalian suhu mikro-lingkungan juga tidak dapat diabaikan. Naungan tajuk pohon menurunkan suhu permukaan jalan, bangunan, dan ruang publik, sehingga mengurangi kebutuhan pendinginan buatan di dalam bangunan. Penurunan konsumsi energi listrik untuk pendinginan ini secara tidak langsung berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil serta menekan pembentukan polutan sekunder seperti ozon permukaan tanah.

Read Entire Article
Politics | | | |