Polda Jateng Limpahkan Berkas Kasus Predator Seks Jepara ke Kejaksaan

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, telah melakukan penyidikan kasus predator seks asal Kabupaten Jepara dengan korban 31 anak. Dia menyebut, berkas perkara dengan tersangka berinisial S (21 tahun) itu sudah diserahkan ke kejaksaan. 

"Yang Jepara saat ini berkas sudah tahap 1 kami limpahkan ke kejaksaan, kemudian sedang dalam penelitian," kata Dwi ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (16/5/2025). 

Dia menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Jateng juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait penemuan barang bukti berupa bercak sperma dan darah pada seprai dan potongan busa kasur ketika penyidik melakukan olah TKP beberapa waktu lalu. "Sementara ini (jumlah) korban masih tetap 31 orang," ujar Dwi. 

Tersangka S diketahui merekam aktivitas seksual dengan para korbannya yang berusia antara 12-17 tahun. Ketika ditanya apakah ada indikasi S menjual video-video hubungan seksnya, Dwi masih enggan memberi penjelasan. 

"Kami tunggu hasil labfor, apakah ditemukan juga adanya data yang lain terkait dengan penjualan hasil pada konten tersebut. Tunggu hasil laporan," kata Dwi. 

Pada 3 Mei 2025 lalu, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan olah TKP terkait kasus pelecehan seksual dan pencabulan oleh S. Olah TKP dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di sebuah kamar kos serta di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Dua lokasi itu menjadi tempat tersangka bertemu dengan sejumlah korban. 

Dalam olah TKP, tim Polda Jateng melakukan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. “Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," ungkap AKBP Rostiawan yang memimpin pelaksanaan olah TKP, Ahad (4/5/2025). 

Menurut Rostiawan, dalam olah TKP, timnya menemukan potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain seprai dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut di kamar hotel. "Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” ujarnya. 

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah Rostiawan.

Menurut keterangan Polda Jateng, sebelumnya tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi yang menjadi tempat kepolisian menggelar olah TKP. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Sebelumnya Dwi Subagio sempat menyampaikan korban tersangka S tidak hanya berasal dari Jepara. Dwi menyebut, terdapat pula korban asal Semarang, Jawa Timur, hingga Lampung. 

Dwi mengatakan, jumlah korban bisa kembali bertambah. Sebab ada kemungkinan terdapat korban-korban yang belum berani melapor. "(Jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di ponsel/gawai pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," ucapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |