Polusi Udara, Tangsel Fokus Kendalikan Emisi Lokal

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespons keluhan masyarakat terkait memburuknya kualitas udara dengan memperketat pengendalian emisi dan penegakan aturan lingkungan. Pemkot Tangsel memilih fokus pada langkah konkret yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah dibanding memperdebatkan sumber polusi lintas wilayah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan TB Asep Nurdin mengatakan, penurunan kualitas udara telah berdampak langsung terhadap kesehatan warga sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat. “Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat,” kata Asep kepada wartawan, Ahad (3/5/2026).

Pemkot Tangsel menempatkan pengendalian emisi kendaraan lokal dan penghentian praktik pembakaran sampah ilegal sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah menilai dua faktor tersebut masih berada dalam kendali langsung sehingga dapat ditangani melalui pengawasan lapangan dan penegakan hukum.

Sebagai langkah transparansi, Pemkot Tangsel membuka akses pemantauan kualitas udara secara real-time melalui platform digital Tangsel ONE. “Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama; jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan,” kata Asep.

Penegakan aturan juga diperkuat melalui sanksi hukum bagi pelaku pembakaran sampah terbuka. Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, pelanggar dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp50 juta.

Di sektor transportasi, Pemkot Tangsel mendorong pengurangan emisi kendaraan pribadi sekaligus menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik, termasuk ribuan titik pengisian daya di kawasan BSD hingga Bintaro.

Meski populasi kendaraan listrik nasional terus meningkat, pemerintah daerah tetap menilai perubahan perilaku penggunaan transportasi umum sebagai langkah paling cepat menekan emisi.

“Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi,” kata Asep.

Pemkot Tangsel juga mengakui tingginya mobilitas kendaraan dari luar daerah menjadi tantangan tambahan. Aktivitas pusat perbelanjaan dan berbagai agenda berskala besar menyebabkan arus kendaraan masuk setiap hari yang turut memengaruhi kualitas udara.

“Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang sulit dikendalikan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga lokal, dan pengunjung untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan menjadi sangat krusial,” kata Asep.

Saat ini pemerintah daerah memperluas uji emisi gratis dan meningkatkan inspeksi lapangan secara berkala. “Kami menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun perbaikan kualitas udara sangat bergantung pada perubahan perilaku kolektif. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu wilayah saja,” kata Asep.

Read Entire Article
Politics | | | |