Pramono akan Tegur Sekolah yang Lakukan Pungli Jelang Kelulusan

15 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan pihak sekolah tidak menarik pungutan liar (pungli) untuk kegiatan kelulusan siswa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta disebut akan memberikan teguran kepada sekolah yang melakukan pungli. 

Pramono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terjadinya pungli di lingkungan sekolah. Menurut dia, biaya-biaya yang ditarik untuk kegiatan kelulusan siswa harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta. 

"Yang pertama kami akan melakukan pengecekan. Saya sekarang baru dengar ini. Jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari dinas pendidikan, tentunya tidak akan kami izinkan," kata dia, Jumat (2/5/2025).

Ia menegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan segan memberikan teguran kepada pihak sekolah yang menarik pungli. Karena itu, ia mengingatkan pihak sekolah untuk tidak sembarangan untuk menarik biaya untuk kegiatan kelulusan siswa. 

"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu," ujar Pramono. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMP/LB,SMA/Paket C/SMALB, DAN SMK, pada 27 Maret 2025. Dalam SE itu, terdapat tiga poin terkait pelaksanaan kegiatan kelulusan siswa yang harus diikuti, yaitu:

1. Satuan pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik;

2. Satuan pendidikan mengadakan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi;

3. Kepala Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing agar melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan.

"Edaran ini untuk menjadi perhatian, dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Sarjoko, dalam SE tersebut.

Read Entire Article
Politics | | | |