Presiden Alokasikan Rp2 Triliun untuk Konservasi Way Kambas

3 hours ago 2

Seekor indukan badak sumatera bermain dengan anaknya yang baru saja ia lahirkan di Suaka Rhino Sumatera yang berlokasi di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (30/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran Rp2 triliun untuk konservasi Taman Nasional Way Kambas, Lampung. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah dalam perlindungan satwa liar dan ekosistem strategis nasional.

Hashim menyampaikan, anggaran tersebut dikhususkan untuk pemulihan dan peremajaan kawasan Way Kambas yang selama ini menjadi habitat penting gajah Sumatra. Pemerintah menempatkan program itu dalam kerangka besar penguatan konservasi taman nasional dan hutan lindung di berbagai wilayah.

“Pak Prabowo sudah sampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 120 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun untuk konservasi Way Kambas. Anggaran Rp2 triliun itu khusus untuk Way Kambas,” kata Hashim di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah, lanjut dia, sekaligus menyiapkan penguatan aparat pengamanan kawasan konservasi melalui penambahan personel polisi kehutanan secara signifikan untuk menjaga taman nasional di seluruh Indonesia.

Hashim memerinci, saat ini sekitar 57 taman nasional hanya dijaga oleh sekitar 5.000 polisi kehutanan. Presiden memutuskan penambahan besar-besaran hingga mencapai 70 ribu personel guna memastikan perlindungan kawasan berjalan efektif.

“Forest rangers ini nanti akan ditambah dari 5.000 menjadi 70.000. Itu keputusan langsung Presiden, dan Menteri Kehutanan akan melaksanakan. Anggaran akan disediakan dari APBN,” ujar Hashim.

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan kehendak politik pemerintah untuk menegakkan perlindungan lingkungan hidup secara serius. Presiden menilai konservasi satwa liar dan ekosistem hutan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

Selain konservasi Way Kambas, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum lingkungan. Presiden memberikan arahan agar undang-undang lingkungan hidup, termasuk regulasi pengelolaan sampah, ditegakkan secara konsisten dengan konsekuensi hukum bagi pelanggar, termasuk kepala daerah yang abai.

Hashim menautkan langkah tersebut dengan upaya pembiayaan berkelanjutan melalui pasar karbon nasional dan program iklim global. Pemerintah menempatkan konservasi hutan dan taman nasional sebagai bagian dari strategi menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menghadapi perubahan iklim.

Read Entire Article
Politics | | | |