Produksi Beras Naik Sebentar

6 hours ago 9

loading...

Muhammad Nalar Al Khair, Direktur Pangan, Desa dan UMKM Sigmaphi. Foto/Ist

Muhammad Nalar Al Khair
Direktur Pangan, Desa dan UMKM Sigmaphi

UPAYA mewujudkan swasembada pangan, khususnya beras yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto patut ditempatkan sebagai agenda strategis nasional dan didukung seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks geopolitik global yang kian tidak pasti, ditandai gangguan rantai pasok, konflik, dan volatilitas harga komoditas, maka ketahanan pangan bukan lagi sekadar sektor ekonomi.

Melainkan pilar stabilitas negara. Karena itu, setiap klaim capaian harus dikawal secara serius agar tidak terjebak pada optimisme yang prematur. Harapan terhadap kemandirian pangan tentu tidak lahir dari ruang kosong. Hal itu membutuhkan konsistensi kebijakan, akurasi data, serta sinkronisasi antar-lembaga yang solid.

Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi fondasi penting agar publik dapat menilai secara objektif sejauh mana capaian tersebut benar-benar terjadi. Pada titik ini, pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 23 April 2026 yang menyebutkan adanya peningkatan signifikan produksi beras layak untuk diuji. Klaim tersebut, jika benar tentu menjadi kabar baik. Namun dalam kebijakan publik, validitas data adalah segalanya, karena dari situlah arah kebijakan ditentukan.

Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Estimasi produksi padi periode Januari–Mei 2026 sebesar 28,7 juta ton, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 29,4 juta ton. Selisih sekitar 650 ribu ton ini bukan angka kecil, dan tidak bisa diabaikan dalam analisis ketahanan pangan.

Jika ditarik lebih dalam, memang terdapat kenaikan produksi pada Januari dan Februari 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun tren tersebut tidak berlanjut. Memasuki Maret hingga Mei, produksi justru melemah dan berada di bawah capaian 2025.

Pola ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi bersifat temporer, bukan struktural. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar, apakah terdapat perbedaan metodologi atau sumber data yang digunakan oleh Menteri Pertanian? Wallahu a'lam bish-shawab

Read Entire Article
Politics | | | |