REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut investasi ratusan triliun rupiah dalam proyek energi hijau Indonesia-Singapura diproyeksikan menciptakan ekosistem ekonomi baru. Menurut Bahlil, puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, mulai dari tahap manufaktur panel dan BESS (Battery Energy Storage System), hingga operasional dan pemeliharaan.
Sebelumnya, Menteri ESDM mengatakan Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi mencapai lebih dari 10 miliar dolar AS (Rp 162 triliun), dalam mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) dan merintis kawasan industri hijau. Dampaknya ke berbagai arah. Itu termasuk potensi penambahan lapangan kerja.
"Di sisi fiskal, pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun, serta peningkatan penerimaan negara senilai ratusan juta dolar dari sektor pajak," demikian keterangan Kementerian ESDM, dikutip Senin (16/6/2025).
Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Indonesia dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Nantinya, tim ini bertugas merumuskan rencana aksi, mulai detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.
Pada Jumat (13/6/2025), Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak dan dapat menjadi model bagi kerja sama regional lainnya.
Kerja sama pengembangan energi ramah lingkungan antar kedua negara ini dituangkan dalam 3 MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ); MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan MoU Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Bahlil menegaskan, kesepakatan Indonesia dan Singapura ini mencerminkan tekad kuat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim masing-masing negara, tetapi juga untuk mencapai kemakmuran bersama dan keberlanjutan regional. Ia mengatakan kerja sama ini, harus menguntungkan kedua belah pihak.
"Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan," tutur sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar ityi.
Salah satu kerja sama yang disoroti adalah MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan industri ini dibangun untuk menarik investasi energi baru dan terbarukan serta mendukung perdagangan listrik lintas batas. Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari pihak Indonesia, yang akan memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan, serta didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.
Adapun ruang lingkup industri di SIZ yaitu energi rendah karbon dan penyimpanan/baterai, industri berkelanjutan dan industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya. Selain itu akan dilakukan pula upaya peningkatan iklim investasi berupa penyediaan infrastruktur pendukung, perizinan yang lebih sederhana, dukungan lintas sektor, dan keamanan dan kepercayaan aliran data lintas batas.
MoU lainnya yang ditandatangani adalah tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura untuk mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.
Sementara, MoU dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas dilakukan dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.