REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia ingin Satgas Pembangunan Jembatan TNI AD juga bisa mengajukan anggaran.
Satgas Pembangunan Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Satgas itu dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana di tiga provinsi.
"Tadinya kan hanya BNPB yang bisa minta anggaran terencana, kami sudah ubah sekarang bisa ke Satgas Jembatan yang diketuai oleh KSAD, jadi ke Angkatan Darat ini," kata Purbaya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya mengungkapkan, hingga akhir 2025, BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp 1,5 triliun. Jika anggaran bencana dirasa kurang, ia siap menambahnya. Termasuk memberi honor prajurit TNI AD yang membangun jembatan.
"Tergantung nanti KSAD ngajuinnya seperti apa, kita bayar sesuai permintaan dia. Kalau pintar bisa sisipin aja, kan bisa buat anggaran ini buat tenaga kerja di sana bisa, asal masuk akal kita keluarin anggarannya," ucap Purbaya.
Dia pun sedih melihat perjuangan prajurit TNI di lokasi bencana. Purbaya melihat sendiri mereka juga mendapatkan makanan secara tidak layak. Jika KSAD mengajukan tambahan anggaran yang logis ke Kemenkeu, ia siap memenuhinya.
"Orang kan kasihan tuh makannya nasi bungkus rupanya. Di Youtube ada yang saya lihat makan di karton lo makan mi di karton lo di Tiktok, tentara kan kasihan kayak gitu udah kerja capek, saya pikir kita harus perlakukan lebih layak," kata Purbaya.
Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 18 Desember 2025, termasuk Rp 650 miliar untuk penanganan bencana di Pulau Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp 1,51 triliun.
Dana tersebut tengah diupayakan untuk dapat dialihkan kepada Satgas Pembangunan Jembatan, terutama untuk membangun kembali akses infrastruktur di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor. Langkah itu diambil sebagai respons laporan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya.
Bahkan, ia harus berutang ke perusahaan untuk bisa mendatangkan jembatan ke lokasi bencana. Mendengar hal itu, Purbaya menyampaikan, tidak keberatan apabila Satgas Pembangunan Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp 1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB.
Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat. "Mereka perlu ganti jembatan-jembatan yang mereka beli, utang-utang yang mereka sudah keluarkan untuk membeli jembatan itu, dan alat-alat berat yang diperlukan oleh mereka. Anggarannya ada, jadi kalau bisa dimasukkan hari ini, hari ini langsung cair," ujar Purbaya.

3 weeks ago
26















































