Purbaya: Penagihan 200 Pengemplang Pajak Sudah Hasilkan Rp8 Triliun

3 hours ago 4

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan update soal penagihan terhadap para pengemplang pajak yang berjumlah sekitar 200 orang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan update soal penagihan terhadap para pengemplang pajak yang berjumlah sekitar 200 orang. Dari target sekitar Rp50—Rp60 triliun, Purbaya mengungkap telah mengantongi sebanyak Rp8 triliun.

“Kita kumpulkan terus, kan target Rp50 triliun, tapi nggak bisa langsung ya, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menuturkan, mayoritas dari ratusan pengemplang pajak tersebut membayar kewajibannya kepada negara secara cicilan. Ia memastikan terus melakukan penagihan terhadap mereka hingga mengumpulkan semaksimal mungkin yang diharapkan dari para pengemplang.

“Sebagian besar masih membayar cicilan, dan sebagian lagi masih dikejar. Yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,” tuturnya.

Purbaya optimistis bisa mengumpulkan setidaknya mencapai Rp20 triliun hingga akhir tahun ini dari target pajak para pengemplang tersebut. Ia menegaskan agar mereka tak bergeming dan tidak menyepelekannya. “Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.

Diketahui, langkah menyasar sekitar 200 penunggak pajak besar diungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025), dengan total tagihan Rp50—Rp60 triliun. “Kita punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka tidak akan bisa lari,” ujarnya.

Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per September 2025 mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari outlook APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2024, jumlah tersebut mengalami kontraksi 4,4 persen.

Read Entire Article
Politics | | | |