REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 akan bergerak stabil. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai industri perbankan masih akan mengalami tekanan dari kondisi ketidakpastian ekonomi global.
“Untuk 2026, kinerja intermediasi perbankan diproyeksikan tetap solid, dengan pertumbuhan kredit dan DPK (dana pihak ketiga) yang tetap stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat. Selain itu, laba industri perbankan juga diproyeksikan akan tetap tumbuh positif,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Ahad (25/1/2026).
Dian menerangkan faktor ketidakpastian global dan perkembangan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai dinamika kinerja perbankan pada tahun ini. “Hal tersebut perlu menjadi perhatian mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat bergantung pada kondusivitas perekonomian dan geopolitik global, serta kondisi domestik antara lain permintaan kredit atau pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Dengan adanya proyeksi tersebut, Dian menekankan OJK berharap para pemangku kepentingan di dalam negeri dapat bersinergi untuk penguatan berbagai aspek penopang pertumbuhan ekonomi. “Itu akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar penyaluran kredit yang sehat dan kontributif dapat tercapai,” ujarnya.
Diketahui, pertumbuhan kredit perbankan nasional sepanjang 2025 tidak mencapai dua digit, yakni sebesar 9,69 persen secara yoy. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada dalam kisaran target Bank Indonesia (BI) sebesar 8-11 persen.
Sepanjang 2025, kredit investasi menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat sebesar 21,06 persen secara yoy. Hal itu seiring dengan berlanjutnya belanja proyek dan ekspansi modal. Namun, pertumbuhan kredit di segmen lain kurang optimal. Pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tercatat sebesar 4,52 persen secara yoy dan 6,58 persen secara yoy.
Sementara itu, jumlah kredit menganggur atau kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) tercatat mencapai Rp 2.439,2 triliun per Desember 2025, atau 22 persen dari total plafon kredit. Padahal, rasio aset likuid terhadap DPK (AL/DPK) masih terjaga di level 28,57 persen, dengan pertumbuhan DPK mencapai 13,83 persen pada 2025.
Pada 2026, kredit perbankan ditargetkan dapat tumbuh di kisaran 8—12 persen.

3 hours ago
4














































