Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi penerimaan negara pada Januari 2026 mencapai lebih dari Rp 172 triliun. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi penerimaan negara pada Januari 2026 mencapai lebih dari Rp 172 triliun. Penopang utamanya berasal dari penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan hingga 30 persen.
“Alhamdulillah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan. Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen (yoy),” ujar Purbaya dalam rapat kerja terkait kinerja penerimaan negara bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menerangkan, pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, serta penurunan signifikan restitusi hingga mencapai 23 persen. Dengan demikian, seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan neto positif.
Berbeda dengan penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan positif, penerimaan bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sama-sama mengalami kontraksi. “Di sisi lain, penerimaan bea dan cukai mengalami kontraksi sebesar 14 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif nol persen sebesar 29 persen, serta turunnya harga CPO dari 1.059 dolar AS per metrik ton menjadi 916 dolar AS per metrik ton atau terkoreksi sebesar 13,5 persen,” ujarnya.
Adapun kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen. Penurunan penerimaan PNBP, kata Purbaya, disebabkan tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya.
“Gambaran penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa tampaknya memang pembalikan arah ekonomi sedang terjadi sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

1 hour ago
3















































