Ratusan Hewan Kurban di DIY Terpapar Cacing Hati, Sleman Wilayah Terbanyak

1 day ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus infeksi cacing hati (fasciolosis) pada hewan kurban menjadi sorotan pada penyelenggaraan pemotongan hewan Idul Adha 1446 Hijriyah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan jumlah temuan terbanyak dibanding kabupaten lain di wilayah ini.

Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti mengungkap sebanyak 1.649 ekor hewan kurban di DIY terindikasi mengidap cacing hati. Angka ini diperoleh dari hasil pengawasan di 7.530 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh DIY, termasuk Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.

"Jumlah hewan ternak yang dipotong totalnya 84.137 ekor, terdiri dari sapi 23.715, kambing 26.197 dan domba 34.225," kata Syam, Rabu (11/6/2025).

"Total ada 1.649 ekor hewan yang didiagnosa terkena fasciolosis," ucapnya menambahkan.

Dalam laporan yang disampaikan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Sleman, total terdapat 17.161 ekor hewan kurban yang dipotong selama Idul Adha tahun ini. Rinciannya mencakup 5.640 ekor sapi, 1.868 ekor kambing, dan 9.653 ekor domba. Dari jumlah tersebut, ditemukan 486 ekor hewan yang terinfeksi cacing hati, dengan rincian 428 ekor sapi, 7 ekor kambing, dan 51 ekor domba.

Jumlah ini menempatkan Kabupaten Sleman di posisi teratas untuk kasus fasciolosis di DIY. Meski tidak mengindikasikan bahaya langsung bagi manusia, temuan ini, kata Syam, tetap menuntut kewaspadaan, terutama karena infeksi ini bisa menjadi indikator kondisi sanitasi dan pengelolaan peternakan.

Berbagai upaya pengawasan dilakukan dengan melibatkan Perkumpulan Dokter Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, serta mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan pemeriksaan postmortem. Hasilnya menunjukkan kasus cacing hati masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah Sleman dan disusul Bantul.

"Paling banyak ditemui di Sleman kemudian Bantul," ungkapnya.

Syam kemudian memastikan DPKP DIY telah mengambil langkah tegas terhadap hewan yang terinfeksi parah. Hewan kurban yang terpapar cacing dipastikan tidak boleh diedarkan atau dibagikan kepada masyarakat.

"Harus dimusnahkan. Tidak boleh diedarkan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada panitia kurban dan masyarakat agar memastikan daging yang dikonsumsi dimasak hingga matang, guna mencegah potensi infeksi atau dampak lain terhadap kesehatan.

"Kita edukasi juga bahwa untuk makan daging itu harus matang, karena kalau nggak mateng, nggak mati itu (cacingnya)," ungkap Syam.

Kasus di Bantul Juga Capai Ratusan tapi Masih di bawah Sleman

Menyusul Sleman, Kabupaten Bantul juga mencatat jumlah signifikan terhadap kasus fasciolosis pada penyembelihan hewan kurban tahun ini. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul melaporkan total 23.194 ekor hewan kurban yang dipotong, terdiri atas 6.469 sapi, 5.775 kambing, dan 10.950 domba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 545 ekor terindikasi mengandung cacing hati terdiri atas 404 ekor sapi, 33 kambing, dan 108 domba.

Selain pengawasan terhadap fasciolosis, DPKP DIY juga memperketat pengawasan di wilayah yang berpotensi terpapar penyakit antraks. Dua kecamatan di Gunungkidul, yakni Girisubo dan Rongkop, menjadi fokus penanganan.

Prosedur yang diterapkan termasuk pelarangan pendistribusian daging keluar wilayah dan kewajiban petugas pengawas serta dokter hewan untuk menginap di lokasi selama proses penyembelihan berlangsung. Selain itu, lalu lintas hewan juga diawasi ketat menggunakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Lalu lintas hewan (kurban) syaratnya juga harus pakai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), kalau tidak ada SKKH kami menolak. Jadi sudah ada komunikasi antar wilayah," ucap Syam.

Read Entire Article
Politics | | | |