REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 secara resmi menetapkan 35 nama sebagai kandidat penerima penghargaan bergengsi bagi insan Adhyaksa. Salah satu tokoh yang masuk dalam daftar tersebut adalah Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., jaksa senior asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil Rapat Pleno II Dewan Pakar Adhyaksa Awards yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Saya berharap ini memacu saya untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas kedinasan di kejaksaan yang menopang tujuan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Saya juga berharap ini menjadi cambuk bagi diri saya untuk terus mempertahankan rekam jejak. Banyak orang bilang rekam jejak saya luar biasa, tapi saya merasa dengan style saya sekarang, saya lebih humanis tapi tetap tegas dalam kerangka penegakan hukum. Tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," ungkap Asri, Selasa (22/7/2025).
Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga merupakan anggota Dewan Pakar, Prof. Pujiyono Suwadi, menyatakan bahwa seluruh kandidat adalah hasil seleksi ketat dari ribuan usulan masyarakat maupun internal kejaksaan.
"Dari 70 besar, kami kerucutkan menjadi 35 kandidat. Mereka diharapkan mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam pengabdian, keberanian, dan keadilan," ujarnya.
Nama Dr. Muh. Asri Irwan selama ini dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai perkara besar tindak pidana korupsi. Ia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus gratifikasi eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.
Selain itu, ia juga pernah menangani perkara korupsi mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, serta turut serta dalam pengusutan kasus besar proyek Hambalang yang menyeret eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.
Saat dimintai tanggapan atas pencalonannya, Dr. Muh. Asri Irwan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan moral untuk terus menjaga kinerja dan integritas.
Ia juga menyampaikan harapan kepada jaksa-jaksa muda agar tetap teguh dalam prinsip dan etika penegakan hukum.
"Jadi jaksa itu harus punya prinsip. Jangan mau dikalahkan, dalam arti harus punya sifat yang kokoh dan tidak mudah goyah dari hal-hal yang mempengaruhi dalam penegakan hukum," tegasnya.
Adhyaksa Awards 2025 akan diumumkan pemenangnya pada akhir Agustus 2025 mendatang.
sumber : Antara