Bupati Pati Sudewo menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Bupati Pati Sudewo resmi ditahan KPK terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). KPK menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). KPK menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Pati Sudewo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Bupati Pati Sudewo resmi ditahan KPK terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Sudewo ditahan terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). KPK menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas KPK bersiap menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Bupati Pati Sudewo resmi ditahan KPK terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas KPK usai menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar dalam OTT yang melibatkan Bupati Pati Sudewo. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Pati Sudewo dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.
Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
sumber : Republika

2 hours ago
1









































