Semua Peralatan Judi Kasino di Bandung Diimpor dari China

6 hours ago 3

Kasino berkamuflase ruko di kawasan pertokoan Kosambi, Jalan Achmad Yani, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung, baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Semua peralatan judi ternyata diimpor dari China.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan tempat tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan. Namun di dalamnya, polisi menemukan 10 meja judi serta perlengkapan lain seperti dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung.

“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor dari China. Beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” katanya di Bandung, Rabu (18/6/2025).

Dia mengatakan, penggerebekan kasino berdasarkan hasil patroli siber serta laporan masyarakat adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. “Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda karena ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” kata Rudi.

Tempat perjudian ini memiliki pembagian area, mulai dari meja standar dengan taruhan minimal Rp 300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp 3 juta. “Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” kata dia.

Polisi pun sudah menetapkan 44 tersangka setelah sebelumnya mengamankan 63 orang dalam penggerebekan. Dia berkata, 44 tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 pemain, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang," kata dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |