Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mulai menunjukkan tren kenaikan setelah sempat turun selama lima hari berturut-turut. Pada Selasa (1/7/2025), harga emas Antam dibanderol Rp1.896.000 per gram, naik Rp16.000 dari harga sebelumnya Rp1.880.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut naik menjadi Rp1.740.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan sesuai pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia Antam per Selasa (1/7/2025):
-
0,5 gram: Rp998.000
-
1 gram: Rp1.896.000
-
2 gram: Rp3.732.000
-
3 gram: Rp5.573.000
-
5 gram: Rp9.255.000
-
10 gram: Rp18.455.000
-
25 gram: Rp46.012.000
-
50 gram: Rp91.945.000
-
100 gram: Rp183.812.000
-
250 gram: Rp459.265.000
-
500 gram: Rp918.320.000
-
1.000 gram: Rp1.836.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK yang sama, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
sumber : Antara