Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya mengaku sudah menyetorkan sedikitnya 26 nama yang terlibat dalam skandal tersebut. Pengacara Krisna Murti menyampaikan kliennya itu mengungkapkan puluhan nama-nama yang terlibat dalam korupsi pada Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sebagai bentuk itikadnya untuk menjadi justice collaborator (JC).
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengatakan, pengajuan JC oleh mantan wakil kepala BGN itu saat ini dalam pertimbangan untuk dapat disetujui. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, surat pengajuan JC oleh Sony sudah diterima tim penyidikan.
“Kami sudah menerima suratnya (JC). Dan saat ini kita sedang pelajari,” kata Syarief melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2026).
Syarief mengatakan, pengajuan JC merupakan hak dari Sony yang saat sudah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi. Tetapi kata dia, tim penyidik pun perlu mempelajari pengajuan tersebut.
“Kita juga harus mengecek berdasarkan kesesuaian alat-alat bukti yang kita terima,” ujar Syarief.
Krisna menambahkan, status JC dari Sony memang sudah direncanakan sejak awal-awal setelah diumumkan sebagai tersangka. Menurut Krisna dalam pengajuan JC itu, kliennya menyampaikan sedikitnya 26 nama yang menurut Sony terlibat dalam skandal korupsi MBG di BGN.
Krisna mengatakan, puluhan nama-nama yang terlibat itu termasuk yang menerima aliran-aliran uang dari jual beli titik-titik pendirian mitra Satuan Pelaynanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Nama-nama itu sudah disampaikan Pak Sony kepada penyidik saat pemeriksaan. Dan itu sudah dituangkan ke dalam BAP,” ujar Krisna.
Tetapi, Krisna menolak untuk mengungkap nama-nama yang disebutkan kliennya itu. Menurut dia, Sony sendiri nantinya yang akan membeberkan kepada publik melalui wartawan pada sesi-sesi permintaan wawancara usai pemeriksaan di Jampidsus.
“Jadi nanti biar Pak Sony yang akan menyampaikan langsung ke teman-teman media. Mungkin pada saat doorstop setelah pemeriksaan,” kata Krisna.
Menurut dia, Sony hingga kini masih dalam penahanan. Pun masih dalam proses pemeriksaan verbal untuk penuntasan berita acara pemeriksaan (BAP).

8 hours ago
12

















































