REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro Jakarta Pusat mendalami pengakuan pedagang es gabus bernama Sudrajat yang dianiaya karena menjual es yang diduga terbuat dari bahan berbahaya berupa spons. Sudrajat mengaku dianiaya anggota TNI dan polisi saat diinterograsi.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dia menyebutkan saat berada di Polsek Kemayoran, pedagang es gabus yang bernama Sudrajat itu tidak memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan fisik. Setelah adanya pengakuan itu, pihaknya akan menelusuri dan mendalami apa yang dialami oleh pedagang tersebut ketika diamankan.
"Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," ungkap Roby.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Renold Hutagalung mengatakan akan membina kembali anggota Bhabinkamtibmas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat agar lebih cermat dalam melaksanakan tugas. Menurut dia, peran Bhabinkamtibmas di suatu wilayah memang diperlukan karena mereka secara langsung bersinggungan dengan masyarakat sekitar.
"Tentunya, setiap temuan di kewilayahan agar dapat berkoordinasi dengan fungsi yang berkompeten terlebih dahulu, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar," kata Renold di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Untuk meminimalkan kejadian, seperti kasus es gabus, kata Renold, pihaknya selalu memberikan pembinaan terhadap anggota, terutama terkait dinamika dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Pasti dan harus (ada pembinaan khusus) terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," ujar Renold.
Pada dasarnya, kata dia, kasus es gabus itu terjadi semata-mata karena dua aparat, yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa ingin menjaga masyarakat. Namun, mereka terlalu terburu-buru, dan tidak berkoordinasi dengan pihak yang lebih kompeten sehingga timbul kesalahpahaman.
"Sesungguhnya, niat Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu untuk menjaga masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan kesehatan, bahkan terkesan overprotective untuk masyarakat," tutur Renold.
sumber : Antara

1 hour ago
2















































