Sumbar Jadi Provinsi Pertama Terbitkan Sukuk Daerah, Ditargetkan Terbit 2027

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan sukuk daerah. Rencananya, penerbitan sukuk daerah tersebut akan dilakukan pada 2027.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan penerbitan sukuk ini merupakan langkah strategis untuk membuka sumber pembiayaan baru bagi pembangunan daerah. “Kalau tidak dibuat, bagaimana daerah mencari sumber pembiayaan baru? Pilihannya adalah sukuk dan wakaf,” ujar Mahyeldi di Jakarta, Selasa (12/11/2025).

Ia menambahkan, administrasi penerbitan sukuk daerah Sumbar sudah disiapkan dan direncanakan terbit pada awal 2027. Penerbitan sukuk ini juga diharapkan memperkuat posisi Bank Nagari sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dominan.

“Sesuai undang-undang, kepemilikan kita di Bank Nagari bisa mencapai 51 persen. Dengan begitu, BUMD kita harus menjadi pemain utama,” ujar Mahyeldi.

Rencana penerbitan sukuk ini akan bernilai Rp 1 triliun dan terbuka untuk kalangan ritel maupun korporasi. Menurut Mahyeldi, sudah ada sejumlah peminat, baik perorangan maupun lembaga.

Selain sukuk, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) juga tengah membidik pembiayaan melalui wakaf. Mahyeldi menjelaskan, umat Islam memiliki potensi besar dalam hal wakaf.

Namun, selama ini wakaf umumnya hanya dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan madrasah. Padahal, potensi wakaf bisa dikembangkan jauh lebih luas.

“Potensi wakaf nasional mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kalau dikelola dengan baik, lembaga wakaf bahkan bisa melebihi kekuatan negara, karena asetnya terus bertambah. Sekarang, bagaimana kita memberdayakan potensi besar ini,” katanya.

Dana hasil sukuk dan wakaf tersebut akan diarahkan untuk pembangunan rumah sakit, sektor pertanian, dan pengembangan hilirisasi industri. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Menurutnya, sukuk daerah dan wakaf produktif bisa menjadi solusi konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah pusat. “Melalui sukuk dan wakaf, kita bisa lebih leluasa mengatur pembiayaan sendiri,” tutur Mahyeldi.

Read Entire Article
Politics | | | |