Tanggapi Konten Sewa Pacar Sejam, Menteri PPPA: Lingkungan Aman Cegah Child Grooming

3 hours ago 2

Menteri PPPA Arifah Fauzi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan upaya pencegahan terjadinya child grooming harus dilakukan melalui pendampingan penggunaan gawai serta komunikasi yang hangat dan efektif antara orang tua dan anak. Arifah Fauzi mengatakan, kasus ini menunjukkan modus kekerasan terhadap anak terus berkembang dengan kemasan hiburan atau relasi semu yang berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

"Anak harus dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, didengar perasaannya, dan merasa aman untuk menyampaikan pengalaman yang tidak nyaman. Lingkungan yang aman dan responsif adalah kunci utama pencegahan child grooming," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, menanggapi kasus konten 'sewa pacar' di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Praktik tersebut merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi. Arifah Fauzi mengatakan, child grooming merupakan kejahatan serius yang dilakukan secara bertahap dan manipulatif.

Pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak, menurunkan pertahanan psikologis korban, menciptakan ketergantungan emosional, serta menormalkan perilaku seksual sehingga anak sulit menolak atau melaporkan. "Anak tidak boleh menjadi korban kejahatan yang dibungkus hiburan. Setiap bentuk child grooming adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh abai dan harus hadir melindungi anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

KemenPPPA pun mengapresiasi langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam penegakan hukum serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan akun pelaku. Menurutnya, kepedulian publik dan kewaspadaan bersama, khususnya di ruang digital, merupakan kunci pencegahan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, seorang content creator berinisial SL mengunggah di media sosial video rekaman bertema 'sewa pacar' terhadap pelajar perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban eksploitasi seksual anak atau child grooming ini diduga ada tiga anak perempuan. Polres Tasikmalaya kini telah menetapkan SL sebagai tersangka dugaan tindak pidana perlindungan anak.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |