REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Kota Banjar, Jawa Barat hanya mendapatkan kuota 10 jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2026. Jumlah itu mengalami penurunan drastis dari tahun 2025 yang mencapai 168 jemaah haji.
"Informasinya seperti itu (ada penurunan drastis), tahun 2026 hanya 10 kuotanya, dan tidak ada kuota cadangan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, Rabu (12/11/2025).
Ahmad menjelaskan, penurunan kuota jemaah haji tahun 2026 itu dikarenakan adanya kebijakan dari Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj). Dimana sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi. "Itu kebijakannya dari pemerintah pusat. Kalau untuk daftar tunggu di Kota Banjar ada 2.839 kurang lebih," kata Ahmad Fikri.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umroh Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, secara keseluruhan kuota haji di Jawa Barat memang mengalami penurunan. Namun sebaran kabupaten kota ada yang naik dan ada yang turun.
Jika tahun 2025 jatah haji asal Jawa Barat mencapai 38.723 jemaah, namun tahun 2026 turun menjadi 29.643 jemaah. Rinciannya, kuota jemaah sebanyak 27.833 orang, lanjut usia (lansia) ada 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ada 205 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang.
Adanya penurunan kuota haji tahun 2026 itu dikarenakan Kemenhaj melakukan perubahan terhadap pendistribusian, dimana sistem daftar tunggu nasional disamaratakan di seluruh provinsi.
"Yang tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini itu jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga, di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum," paparnya.
Boy mengatakan, kebijakan ini tentunya akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dimana ada kota dann kabupaten yang mengalami penurunan drastis dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.
Contohnya Kota Bekasi yang kuotanya naik dratis tahun ini menjadi 4.964 jemaah dibandingkan tahun 2025 yang hanya 2.615 jemaah. Berbanding terbalik dengan Kabupaten Bandung Barat yang justru merosot tajam dari 1.066 jemaah di tahun 2025 menjadi hanya 127 di tahun 2026.
"Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena selama ini kami membagi distribusi kuota itu berdasarkan kabupaten kota yang didasari oleh penduduk muslim, sehingga tahun ini itu diubah menjadi berdasarkan urut provinsi. Ada beberapa daerah yang mengalami kekurangan. akhirnya," ujar Boy.
Menurut dia, kebijakan baru ini akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi. Boy mengatakan, distribusi kuota haji yang baru diterapkan ini juga untuk kemaslahatan jemaah.
"Jadi jemaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jemaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut," kata Boy.

2 hours ago
2








































