Terkait Longsor Gunung Kuda, Gubernur KDM Akan Temui Menhut

1 day ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Salah satu tindak lanjut penanganan longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan menemui Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq setelah Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengingat lokasi longsor galian C Gunung Kuda yang menelan puluhan korban jiwa itu merupakan lahan otoritas Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan informasi yang diterima Republika, rencana mendatangi Raja Juli Antoni dan Hanif Faisol Nurofiq merupakan salah satu hasil pertemuan antara KDM, Sekda Jabar Dr Herman Suryatman, pimpinan Perum Perhutani Divre Jabar-Banten, dan PT Palawi Risorsis di Gedung Negara Cirebon, Senin (2/6/2025). Pertemuan di Gedung Negara Cirebon merupakan inisiatif KDM.

Saat di lokasi longsor, pekan lalu, KDM berkomentar bahwa lokasi longsor tersebut merupakan lahan milik Perum Perhutani. Karena itu, KDM memanggil Perum Perhutani untuk dimintai penjelasannya.

Dalam pertemuan itu, sumber Republika menyebutkan, pimpinan Perum Perhutani Divre Jabar Banten menyampaikan kepada KDM, bahwa lahan yang dimaksud merupakan kawasan di bawah otoritas Kementerian Kehutanan.

Selain itu, KDM juga disuguhi informasi bahwa pengelola tambang Gunung Kuda telah mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan, dengan hitungan kompensasi pengganti 1 per 2 di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.        

Sejak diterbitkannya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 287/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Hutan Jawa, lahan tersebut menjadi bagian yang otoritasnya dialihkan dari Perum Perhutani ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini Kementerian Kehutanan).  

Dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 287/2022, terdapat 1,1 juta Hektare (Ha) lahan hutan yang otoritas pengelolaannya dialihkan dari Perum Perhutani ke Kementerian Kehutanan. Dari 1,1 juta Ha itu, 360 ribu Ha di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, termasuk lokasi longsor Gunung Kuda.

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti mengapresiasi rencana KDM yang akan menemui menhut dan men-LH. Dia menjelaskan, kedua kementerian itu harus dimintai pertanggungjawabannya terkait musibah longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

‘’Memang IPPKH itu diterbitkan oleh menteri kehutanan dan lingkungan hidup yang lama,’’ ujar Thio kepada Republika, Kamis (5/6/2025). Namun, tegas dia, sebagai konsekuensi jabatan, maka menteri kehutanan yang sekarang harus menindaklanjutinya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dikatakan Thio, banyak KHDPK yang saat ini dikelola oleh swasta dan difungsikan untuk kegiatan komersil. Pihaknya pesimis KHDPK yang dikelola oleh pihak swasta akan memerhatikan aspek ekologi.

‘’Dari awal, para pegiat lingkungan tidak setuju dengan program KHDPK,’’ tambah Thio. Setelah kewenangan dialihkan dari Perhutani ke Kementerian Kehutanan, tidak ada penjagaan dan pengawasan terhadap KHDPK. Berbeda saat dikelola Perhutani, lahan tersebut dijaga oleh polisi hutan.  

Read Entire Article
Politics | | | |