Terungkap di Sidang, Pengaruh Jurist Tan di Kemendikbudristek Cukup Kuat 'Setara' dengan Nadiem

2 weeks ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengaruh kuat buronan Jurist Tan saat era Kemendikbudristek di bawah Nadiem Makarim diungkap di pengadilan. 

Widyaprada Ahli Utama di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Sutanto menyebut Jurist Tan memiliki kewenangan lebih ketika menjadi staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.

Pernyataan itu disampaikan Sutanto saat didalami sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek.

Pada mulanya, jaksa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, mengonfirmasi kepada Sutanto perihal benar atau tidaknya Jurist Tan memiliki kewenangan yang luas. Susanto lantas membenarkan hal itu.

"Apa benar Jurist Tan ini staf khusus menteri yang diberi kewenangan luas, bahkan Jurist Tan ini sampai dibilang, kononnya, jari menteri pada saat itu? Apa benar seperti itu?" tanya jaksa kepada saksi.

"Iya, saya kira, teman-teman di kementerian semuanya tahu karena memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberikan kewenangan lebih, dari sisi penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih di sana," jawab Sutanto.

Sutanto merupakan mantan Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ia mengaku lebih sering berkomunikasi dengan Jurist Tan berkaitan dengan substansi pekerjaan.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sutanto. Dalam BAP tersebut, Sutanto sempat menyebut bahwa staf di Kemendikbudristek saat itu 'takut' dengan Jurist Tan karena kewenangan yang dimilikinya.

"Saudara mengatakan 'Jurist Tan sangat dominan mengatur di Kemenbud. Bahkan, staf-staf di Kemenbud takut karena Nadiem Anwar Makarim selalu mengatakan, ‘Apa yang dikatakan staf khusus Jurist Tan sama dengan yang saya katakan’. Ini keterangan Saudara, benar?” tanya jaksa.

Sutanto juga membenarkan BAP tersebut. "Iya betul. Jadi, Mas Menteri beberapa kali menyampaikan itu, 'Apa yang disampaikan Jurist itu sama dengan yang saya omongkan', seperti itu," tuturnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |