Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang papan penanda penutupan sementara pengoperasian tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya di Dusun Medas, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Selasa (3/2/2026). Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dan menutup sementara operasional tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya karena tidak memiliki perizinan berusaha sejak tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf (kanan) meninjau tambak udang yang ditutup sementara pengoperasiannya di Dusun Medas, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Selasa (3/2/2026). Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dan menutup sementara operasional tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya karena tidak memiliki perizinan berusaha sejak tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang papan penanda penutupan sementara pengoperasian tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya di Dusun Medas, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Selasa (3/2/2026). Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dan menutup sementara operasional tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya karena tidak memiliki perizinan berusaha sejak tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang papan penanda penutupan sementara pengoperasian tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya di Dusun Medas, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Selasa (3/2/2026).
Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dan menutup sementara operasional tambak udang PT Ta Ching Windu Jaya karena tidak memiliki perizinan berusaha sejak tahun 2016.
sumber : Antara Foto

2 hours ago
2














































